Dinas Pertanian: Lombok Tengah bebas dari anjing rabies

id Anjing rabies ,Distan Lombok Tengah

Dinas Pertanian: Lombok Tengah bebas dari anjing rabies

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), M Kamrin (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan Lombok Tengah merupakan wilayah yang bebas dari anjing rabies, sehingga kasus yang menewaskan bocah usia (7) digigit anjing liar di Desa Sukarara tersebut belum bisa dipastikan karena rabies.

"Lombok Tengah sudah bebas dari rabies," kata Kepal Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, M Kamrin di Praya, Selasa.

Baca juga: Bocah usia 7 tahun tewas digigit anjing liar di Lombok Tengah

Ia mengatakan, bocah itu digigit anjing liar di bagian leher atau bagian yang sangat vital, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia sebelum mendapatkan pertolongan medis.

"Untuk mengetahui penyebabnya kita harus teliti dulu, tapi pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi," katanya.

Ia menjelaskan, ciri dari anjing rabies adalah hewan tersebut takut dengan cahaya, sedangkan peristiwa tersebut terjadi pada siang hari. Selain itu, setelah mengalami gigitan anjing rabies, virus akan mengalami masa inkubasi dan menimbulkan gejala awal akan muncul seperti flu, demam dan gatal pada lokasi gigitan.

Namun, pihaknya saat ini bersama warga masih memburu anjing liar yang menewaskan korban.

"Kami telah menurunkan tim dan melakukan pencarian terhadap anjing yang menggigit korban tersebut bersama warga. Setelah itu baru bisa dipastikan penyebabnya," katanya.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial HI (7) warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia, setelah digigit anjing liar di sawah belakang rumah keluarganya di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat.