Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan realisasi anggaran operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler 1444 H/2023 M mencapai Rp17,945 triliun pada kurun waktu 1 Januari sampai 31 Agustus 2023. "Angka itu setara 93,13 persen dari anggaran sebesar Rp19,3 triliun," kata Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Yaqut mengatakan realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9,9 triliun lebih serta realisasi nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8 triliun lebih.
Menurutnya, realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi penyelenggaraan ibadah haji reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Selain itu, Menag juga menyampaikan jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 orang. Mereka terdiri atas 208.423 peserta haji, 1.572 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
"Realisasi jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri atas 207.961 peserta haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU," kata Menag.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imamsyah mengatakan akumulasi nilai manfaat sampai akhir 2022 terkumpul Rp15,54 triliun. Ia memproyeksikan net operasional dana penyelenggaraan ibadah haji (PIH) akan berkurang sebesar Rp1,22 triliun pada akhir 2023."Sisa akumulasi nilai manfaat akhir 2023 menjadi Rp14,32 triliun," kata dia.
Baca juga: Dubes Ubaedillah menyerahkan surat kepercayaan kepada Sultan Brunei
Baca juga: Kemenag tingkatkan sosialisasi Perda Haji pada BTM
Baca juga: Dubes Ubaedillah menyerahkan surat kepercayaan kepada Sultan Brunei
Baca juga: Kemenag tingkatkan sosialisasi Perda Haji pada BTM
BPKH, kata dia, berupaya meningkatkan nilai manfaat melalui investasi dalam upaya menjaga keberlanjutan keuangan haji. "Ke depannya diharapkan dengan adanya rasionalisasi melalui peningkatan rasio setoran jamaah terhadap BPIH dan penggunaan nilai manfaat yang sesuai dengan kemampuan keuangan haji," kata dia.