Jaksa menggandeng akademisi telusuri pidana pada proyek kapal kayu di Bima

id gandeng akademisi,penyidikan korupsi,pengadaan kapal kayu,ahli perkapalan

Jaksa menggandeng akademisi telusuri pidana pada proyek kapal kayu di Bima

Foto arsip-Kantor Kejari Bima. (ANTARA/HO-Kejari Bima)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, menggandeng akademisi dalam menelusuri tindak pidana korupsi proyek pengadaan kapal kayu oleh Dinas Perhubungan setempat.

"Akademisi ini ahli di bidang perkapalan. Kami sudah bersurat minta bantuan dalam proses penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi melalui sambungan telepon, Kamis.

Selain agenda permintaan keterangan ahli, penyidik kini mendalami keterangan hasil pemeriksaan saksi dari kalangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima maupun rekanan pelaksana proyek.

"Kalau kepala dinas sudah diperiksa, PPK (pejabat pembuat komitmen) juga sudah. Rekanan juga sudah. Semua keterangan saksi masih terus didalami," ujarnya.

Terkait kerugian negara, Deby mengatakan penyidik belum mengarah pada hal tersebut. Dia menegaskan belum ada permintaan audit kepada lembaga terkait.

"Kepada siapa nanti (audit kerugian negara) itu belum. Masih sebatas koordinasi saja. Yang jelas, persoalan itu (kerugian negara) nanti akan ada," ucap dia.

Pengadaan kapal kayu di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini berlangsung pada tahun anggaran 2019 dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut untuk pengadaan dua unit kapal kayu. Muncul sebagai pemenang lelang perusahaan yang berkantor di Kabupaten Bima, yakni CV Berkah Bersaudara dengan nilai kontrak Rp989 juta.