Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan

id Rokok di Mataram,Rokok Ilegal Mataram,Rokok,Rokok Ilegal,Mataram,Satpol PP Mataram

Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan

Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan razia peredaran rokok ilegal kini menyasar warung pedagang di tingkat lingkungan.

agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan membeli rokok yang legal sesuai ketentuan


Lebih jauh Irwan mengatakan, untuk kegiatan razia rokok ilegal oleh tim gabungan terakhir dilaksanakan pada 25 Oktober 2023.

Beberapa lokasi yang dirazia antara lain, Kantor Pos Jalan Sriwijaya dan distributor di lingkungan Karang Mas-Mas Cakranegara namun hasilnya di dua tempat itu nihil.

Kemudian dilanjutkan ke Toko Rajawali depan Pasar Panglima Cakranegara, tim berhasil mendapatkan 10 bungkus merek Moccacino, 13 bungkus merek Exclusive dan 3 bungkus merek Aslah.

"Total rokok ilegal yang diamankan saat razia minggu lalu sebanyak 26 bungkus dan sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Mataram," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida mengatakan, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Mataram, Disdag Mataram melakukan peran persuasif melalui sosialisasi.

Disdag melaksanakan program pemberantasan rokok ilegal Mataram sesuai tugas pokok dengan melaksanakan sosialisasi secara masif kepada pedagang di retail modern dan pertokoan.

"Tidak menutup kemungkinan retail modern dan pertokoan juga menjual rokok ilegal," katanya.

Dikatakan, sasaran sosialisasi ini langsung kepada pelaku atau pengelola retail modern dan pertokoan, selain itu juga dilibatkan lurah serta kepala lingkungan di seputar pertokoan.

Alasannya, karena kepala lingkungan merupakan aparat yang paling bawah sehingga bisa tahu tentang informasi transaksi dan aktivitas jual beli rokok ilegal di wilayah masing-masing.

"Karena itulah, mereka kita libatkan agar dapat memberikan dan melanjutkan informasi dan sosialisasi yang kita berikan," katanya.

Diharapkan melalui upaya sosialisasi itu, dapat mengantisipasi peredaran rokok ilegal di pusat pertokoan, retail modern, dan pedagang di lingkungan.

Sedangkan untuk kegiatan razia, tambah Sri, Disdang juga tetap dilibatkan bersama Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Kota Mataram termasuk dari Kantor Bea Cukai Mataram selaku penanggung jawab kegiatan. (*)