Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama Bea Cukai Mataram mengajak masyarakat memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah itu. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam memutus peredaran rokok ilegal dengan tidak menjual hingga memproduksi rokok yang tanpa cukai.
"Tentu harapan kami masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak menggunakan, menyimpan menjual apalagi membelinya," ujarnya saat sosialisasi gempur rokok ilegal di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat.
Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal, akan berdampak pada pendapatan daerah serta merugikan negara. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal semua pihak harus merapatkan barisan dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal. "Tahun ini daerah mendapatkan sekitar Rp400 miliar melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT), saya harap dengan kolaborasi bersama tahun depan akan meningkat," katanya.
Sementara Perwakilan Bea Cukai Mataram Adi Cahyono mengatakan, beberapa tips agar masyarakat mengenali rokok tak bercukai atau ilegal. Ia menyebut salah satu ciri rokok ilegal yang mudah dikenali yakni tidak menggunakan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas/palsu dan terakhir menggunakan pita cukai beda.
"Biasanya akan ketahuan dari jumlah isi batang, proses pembuatan tidak menggunakan sigaret kretek tangan ( SKT) melainkan Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta tidak tercantum perusahaan yang memproduksi," jelas Adi. Selain itu Adi juga menambahkan dari sisi perusahaan yang memproduksi rokok yang legal harus memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Baca juga: BLT DBHCHT disalurkan ke 5.030 buruh pabrik rokok di Jatim
Baca juga: Pemkab Temanggung menjamin pabrik rokok beli tembakau petani
"Sudah jelas, harapannya nanti ketika ada yang coba menawarkan maka kita semua bisa menjawab dengan alasan yang tepat melalui ciri-ciri yang telah dijelaskan," katanya.
Berita Terkait
Rokok ilegal di Lombok Tengah menjamur, Satpol PP: Pabriknya belum ditemukan
Rabu, 10 Januari 2024 22:41
Bea Cukai sita puluhan ribu batang rokok ilegal di perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 10 Desember 2023 18:11
Jumlah perusahaan rokok legal bertambah di Madura Jatim
Selasa, 14 November 2023 5:19
Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang
Selasa, 31 Oktober 2023 16:08
Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan
Selasa, 31 Oktober 2023 12:44
UMKM tembakau harapkan pencegahan rokok ilegal
Jumat, 28 Juli 2023 6:49
Pemkab Lombok Tengah membentuk Satgas pemberantasan rokok ilegal
Sabtu, 6 Mei 2023 12:34
Pemprov NTB dan Bea Cukai Mataram sosialisasi peredaran rokok ilegal
Jumat, 24 Februari 2023 20:52