Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan

id Rokok di Mataram,Rokok Ilegal Mataram,Rokok,Rokok Ilegal,Mataram,Satpol PP Mataram

Tim pemberantasan rokok ilegal Mataram sasar pedagang di lingkungan

Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan razia peredaran rokok ilegal kini menyasar warung pedagang di tingkat lingkungan.

agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan membeli rokok yang legal sesuai ketentuan
Mataram (ANTARA) - Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan razia peredaran rokok ilegal kini menyasar warung pedagang di tingkat lingkungan.

Ketua Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Mataram sekaligus Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa, mengatakan, hal itu bertujuan sebagai upaya perluasan jangkauan pengawasan agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal dan membeli rokok yang legal sesuai ketentuan.

"Selama ini, dari hasil razia peredaran rokok ilegal fokus ke pasar tradisional. Namun kini kita perluas ke warung-warung di tingkat lingkungan," katanya.

Menurutnya, Tim Pemberantasan Rokok Ilegal Mataram yang beranggotakan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan pihak terkait lainnya aktif melakukan kegiatan razia atau operasi gabungan secara berkala bersama Kantor Bea Cukai Mataram selaku penggerak atau penanggung jawab kegiatan.

Karenanya berbagai rokok ilegal hasil razia yang disita di bawa dan dikumpulkan oleh Bea Cukai Mataram.

"Untuk penindakan ranah-nya di Bea Cukai, kami tugasnya bantu dalam giat operasi," katanya.

Dalam sekali turun, katanya, Tim Pemberantasan  Rokok Ilegal Mataram menerjunkan sekitar 30 personil yang selanjutnya disebar ke sejumlah pedagang baik di pasar tradisional maupun ke warung-warung di lingkungan.

"Jika ada ditemukan rokok ilegal dalam kegiatan razia, rokok akan langsung disita. Kita tidak sosialisasi lagi, sebab sebelumnya sudah kita edukasi dan sosialisasi," katanya.

Namun demikian, lanjut Irwan, hal itu tidak merugikan pedagang warung sebab biasanya pengusaha rokok ilegal hanya melepas rokok ilegal dan akan mengambil bayar ketika rokok sudah habis terjual.

"Jadi yang rugi bukan pedagang, melainkan pengusaha rokok ilegal," katanya.

Pasalnya, sebelum dilakukan razia gabungan dilakukan ada tim intelijen yang turun untuk deteksi dini dan pengumpulan informasi terhadap bagaimana rokok ilegal itu masuk ke pedagang.

"Apakah itu melalui ekspedisi, agen grosir, termasuk dari retail modern. Jadi sasaran sudah kita petakkan," katanya.