Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, menggelar kegiatan sosialisasi kawasan konservasi di perairan wilayah Teluk Gorontalo.
Kepala subbagian (Kasubbag) Tata Usaha Biro Pengendalian Ekbang Muhammad Fadli Saleh Nuna di Gorontalo, Rabu mengatakan telah memfasilitasi sosialisasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
"Sosialisasi-nya terkait kawasan konservasi perairan di wilayah Teluk Gorontalo, yang sudah disahkan dengan Peraturan Menteri Kelautan, Nomor 127, tahun 2023," katanya.
Pihaknya juga menghadirkan instansi terkait, baik itu dari lingkup pemerintah provinsi dan tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo dan kabupaten Gorontalo. Selain itu, pihaknya turut mengundang beberapa pelaku usaha yang mendapatkan manfaat dari kawasan konservasi tersebut. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Permana Yudiarso dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sila N. Botutihe.
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Gorontalo Hartati Isima mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo di Provinsi Gorontalo, sesuai surat keputusan dari Menteri terkait penetapan untuk kawasan konservasi tersebut.
"Selaku pihak yang menangani konservasi ini, kami berkewajiban memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang penetapan kawasan konservasi, serta kegiatan apa saja yang bisa dilakukan di dalamnya," kata Hartati.
Selain itu, ia mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan bentuk pemanfaatan yang ada di kawasan konservasi. Pihaknya juga melibatkan dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berkaitan langsung di dalam pemanfaatan konservasi seperti Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, dan Bappeda.
Baca juga: Kawasan konservasi dukung peningkatan kesejahteraan masyarakat
Baca juga: KKP bongkar belasan ayunan ilegal di Gili Trawangan
"Kami berharap dalam pengelolaan kawasan konservasi, kita bisa sama-sama berkolaborasi dalam pemanfaatan kawasan konservasi," imbuhnya.
Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo telah ditetapkan melalui Kepmen KP No. 127 Tahun 2023 Tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Teluk Gorontalo Provinsi Gorontalo, tanggal 31 Juli 2023.
Kawasan tersebut meliputi Wilayah Perairan Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, dengan target konservasi berupa ekosistem terumbu karang dan Napoleon.
Berita Terkait
Gempa bumi berkekuatan 5,3 magnitudo di Gorontalo
Kamis, 25 April 2024 1:48
Presiden Jokowi kunker meresmikan bandara hingga jalan daerah di Gorontalo
Senin, 22 April 2024 7:42
Presiden Jokowi makan bakso dan sapa warga Gorontalo
Senin, 22 April 2024 6:38
Mentan Andi Amran berharap Bulog segera serap jagung hasil produksi petani
Minggu, 21 April 2024 18:58
Malam Qunut jadi objek wisata religi di Gorontalo
Sabtu, 30 Maret 2024 10:06
Objek wisata Danau Perintis jadi lokasi ngabuburit warga Gorontalo
Senin, 18 Maret 2024 13:17
Jalan di Kecamatan Biau dan Kecamatan Tolinggula lumpuh total akibat longsor
Jumat, 8 Maret 2024 10:12
Pengunjung wisata Pantai Kurenai turun dampak cuaca tak menentu
Senin, 26 Februari 2024 9:20