Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Gara-gara dipaksa orang tuanya untuk menikah dengan tuan guru, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram asal Aikmal, Lombok Timur, memilih kabur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi humas Iptu Nikolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya laporan terkait kehilangan anak dan pencemaran nama baik.
"Untuk kasus kehilangan dilaporkan ke Polsek Aimal dan kasus pencemaran nama baik dilapor ke Polres," katanya.
Dari informasi yang dikumpulkan, meski berkali-kali dihubungi orang tuanya, namun calon mempelai wanita tak bisa di hubungi. Justru hubungan komunikasi pun antara orang tua dengan calon mempelai wanita terputus.
Terputusnya komunikasi dengan anaknya tersebut, membuat ibu calon mempelai wanita gelisah, karena tak ditemukan setelah mencari ke sana kemari. Sehingga orang tuanya melaporkan kasus itu ke polisi.
Sementa pihak pengantin pria, melaporkan juga ke polisi terkait tindakan membuat malu keluarga serta pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Penghinaan TGB, Polda NTB: laporannya baru kami terima hari ini
Jumat, 12 Januari 2024 19:13
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Apes!! Tenaga honorer dibegal di Jalan Teros-Pengempok Lombok Timur
Senin, 22 April 2024 16:04
BNN NTB lakukan tes urine Pj Bupati Lombok Timur
Senin, 22 April 2024 15:40
Biadab!! Seorang ayah di Lombok Timur menggauli anak kandungnya sejak SMP
Sabtu, 20 April 2024 7:42
Hamili anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur diamuk warga
Jumat, 19 April 2024 19:35
RKPD 2025 Pemkab Lombok Timur sasar 21 program prioritas
Kamis, 18 April 2024 20:12
Tim SAR gabungan cari dokter tenggelam di Pantai Lancing Lombok Tengah
Kamis, 18 April 2024 10:21