Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Gara-gara dipaksa orang tuanya untuk menikah dengan tuan guru, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram asal Aikmal, Lombok Timur, memilih kabur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi humas Iptu Nikolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya laporan terkait kehilangan anak dan pencemaran nama baik.
"Untuk kasus kehilangan dilaporkan ke Polsek Aimal dan kasus pencemaran nama baik dilapor ke Polres," katanya.
Dari informasi yang dikumpulkan, meski berkali-kali dihubungi orang tuanya, namun calon mempelai wanita tak bisa di hubungi. Justru hubungan komunikasi pun antara orang tua dengan calon mempelai wanita terputus.
Terputusnya komunikasi dengan anaknya tersebut, membuat ibu calon mempelai wanita gelisah, karena tak ditemukan setelah mencari ke sana kemari. Sehingga orang tuanya melaporkan kasus itu ke polisi.
Sementa pihak pengantin pria, melaporkan juga ke polisi terkait tindakan membuat malu keluarga serta pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Duet Tuan Guru tarung di Pilkada Lombok Timur 2024
Selasa, 6 Agustus 2024 17:04
Penghinaan TGB, Polda NTB: laporannya baru kami terima hari ini
Jumat, 12 Januari 2024 19:13
Pj Bupati ingatkan KPU antisipasi cuaca ekstrem di Pilkada Lombok Timur 2024
Sabtu, 23 November 2024 10:24
Korem 162/WB Lombok Timur dukung ketahanan pangan olah rumput laut jadi pupuk
Kamis, 21 November 2024 20:12
TNI tanam benih jagung di Lombok Timur
Kamis, 21 November 2024 19:17
TNI AD Lombok Timur tanam benih jagung di lahan 1.000 hektare
Kamis, 21 November 2024 18:00
Pengumpulan zakat di Lombok Timur capai Rp15 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:38
Mahapanji Lombok Timur edukasi pemuda tetap jaga lingkungan
Kamis, 21 November 2024 11:58