Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Gara-gara dipaksa orang tuanya untuk menikah dengan tuan guru, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram asal Aikmal, Lombok Timur, memilih kabur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi humas Iptu Nikolas Oesman saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya laporan terkait kehilangan anak dan pencemaran nama baik.
"Untuk kasus kehilangan dilaporkan ke Polsek Aimal dan kasus pencemaran nama baik dilapor ke Polres," katanya.
Dari informasi yang dikumpulkan, meski berkali-kali dihubungi orang tuanya, namun calon mempelai wanita tak bisa di hubungi. Justru hubungan komunikasi pun antara orang tua dengan calon mempelai wanita terputus.
Terputusnya komunikasi dengan anaknya tersebut, membuat ibu calon mempelai wanita gelisah, karena tak ditemukan setelah mencari ke sana kemari. Sehingga orang tuanya melaporkan kasus itu ke polisi.
Sementa pihak pengantin pria, melaporkan juga ke polisi terkait tindakan membuat malu keluarga serta pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Duet Tuan Guru tarung di Pilkada Lombok Timur 2024
Selasa, 6 Agustus 2024 17:04
Penghinaan TGB, Polda NTB: laporannya baru kami terima hari ini
Jumat, 12 Januari 2024 19:13
Tim SAR evakuasi korban tenggelam di Pantai Ijo Balit Lombok Timur
Rabu, 2 Oktober 2024 15:56
Poltracking: Elektabilitas Luthfi-Wahid unggul di Pilkada Lombok Timur 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 13:23
KPU umumkan dana kampanye pasangan calon Pilkada Lombok Timur 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 15:07
Tiga pemancing terseret ombak di pantai Lombok Timur-NTB
Selasa, 1 Oktober 2024 5:20
Polisi identifikasi penemuan mayat membusuk di Lombok Timur
Selasa, 1 Oktober 2024 5:13
Tambang ilegal galian C di Lombok Timur bakal ditutup
Senin, 30 September 2024 19:08