Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan menyebut kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial RA yang dilakukan oleh laki-laki berinisial LD memiliki alur kekerasan yang mirip dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebenarnya alur kekerasannya hampir mirip dengan KDRT karena ada ketegangan, kekerasan, lalu minta maaf, kemudian bulan madu, tension lagi, kekerasan lagi, bulan madu lagi, begitu seterusnya," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Theresia Iswarini, kasus ini dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam pacaran (KDP). Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, terdapat 422 kasus kekerasan dalam pacaran sepanjang tahun 2022 dan 463 kasus pada tahun 2021.
"Artinya kasus kekerasan dalam pacaran merupakan kasus yang perlu menjadi perhatian karena dalam jangka waktu dua tahun tidak ada penurunan signifikan," kata Theresia Iswarini.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial sebuah video singkat seorang perempuan berinisial RA yang diduga mengalami kekerasan dan ancaman dari seorang aktor muda berinisial LD. Di video tersebut, terlihat LD mengeluarkan kata-kata kasar seraya mengalungkan lengan di leher RA.
Pascakekerasan yang dialaminya, RA kemudian melaporkan LD ke Polda Metro Jaya. Kasus dugaan penganiayaan itu kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Komnas Perempuan minta Polri lindungi jurnalis dalam tugas
Baca juga: NTB menjadi sasaran kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan
Selanjutnya pada Jumat (17/11), Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan LD sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan dan kasus pencemaran nama baik institusi Polri, serta menahannya.
Berita Terkait
Komnas sebut urgensi penguatan pelayanan perempuan dan anak
Sabtu, 20 April 2024 5:40
Tak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPKS
Minggu, 17 Maret 2024 7:06
Komnas Perempuan apresiasi penanganan kasus penyekapan PRT
Senin, 19 Februari 2024 19:17
Peserta Pemilu 2024 diminta jadikan isu PRT
Selasa, 13 Februari 2024 18:04
Komnas Perempuan meminta pemerintah awasi iklan dan praktik medis P2GP
Senin, 12 Februari 2024 18:38
Komnas Perempuan meminta KPU antisipasi petugas pemilu kelelahan
Jumat, 2 Februari 2024 5:42
Pemimpin terpilih diminta selesaikan pelanggaran HAM
Jumat, 19 Januari 2024 4:38
Komnas Perempuan : Pemimpin terpilih perlu dorong kementerian tinjau perda diskriminatif
Jumat, 19 Januari 2024 4:37