Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan memberikan jaminan kesehatan kepada 123.495 warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.
"Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu dibiayai Pemkab Tanah Laut tersebut berdasarkan data," ujar Sekretaris Dinkes Tanah Laut Arli di Pelaihari, Rabu.
Menurut dia, Pemkab dan DPRD Tanah Laut sangat mendukung program BPJS Kesehatan legislatif karena langsung menyentuh ke masyarakat.
"Untuk itu bagi warga kurang mampu jangan takut berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah. Kalau ada kesulitan bisa menghubungi Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Tanah Laut," kata Arli.
Selain memberikan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu, sebut dia, untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga Dinkes Tanah Laut pada 24 Puskesmas dan dua Rumah Sakit Umum Daerah.
"Bahkan, kita menambah dua Puskesmas baru di Desa Panggung dan Desa Durian Bungkuk," tutur Arli.
Dari 24 Puskesmas yang dimiliki Pemkab Tanah Laut tersebut, jelas dia, enam Puskesmas sudah paripurna dan sisanya sudah terakreditasi. Bahkan, ungkap dia, bagi warga tinggal di desa-desa terpencil layanan kesehatan bisa diakses ke Puskesmas Pembantu (Pustu).
Lebih lanjut, dia mengemukakan Dinkes Tanah Laut juga memperhatikan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan pada layanan kesehatan.
"Khusus untuk kegawatdaruratan kita memiliki Unit PSC 119. Masyarakat bisa memanfaatkan kasus kegawatdaruratan, kecelakaan di jalan atau warga tidak memiliki fasilitas untuk rumah sakit bisa menggunakan PSC 119 bekerja selama 24 jam," ucap Arli.
Baca juga: Papua Tengah mendorong klinik di Naberi kerja sama BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan di Denpasar siap uji coba KRIS
Kemudian, sambung dia, terkait kasus stunting Dinkes Tanah Laut berusaha menurunkan angka sebesar 26 persen pada 2022 menjadi 18 persen selama 2023.
"Masalah stunting menjadi tanggungjawab bersama. Target kita angka stunting di Tanah Laut bisa turun di angka 18 persen, mudah-mudahan bisa tercapai," ungkap Arli.