Pemkab Bima NTB mendukung pemasaran produksi petani bawang merah

id Pemkab Bima ,Pemkab Muna Barat,Bawang merah

Pemkab Bima NTB mendukung pemasaran produksi petani bawang merah

Foto bersama saat acara PKS antara Pemkab Bima, NTB dengan Pemkab Muna Barat, Sulawesi Tenggara terkait penyediaan bawang merah di kantor bupati setempat, Jumat (8/12/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bima)

Mataram (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk  penyediaan dan pendistribusian bawang merah.

"Ini untuk mengendalikan inflasi dalam upaya mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup aman," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima (DKP)  HM Natsir di Bima, Jumat.

Kesepakatan Kerja sama tersebut tertuang dalam dokumen nomor : 500.1/100/PKS/2023 dan Nomor: 03.3/025/29/03.11/2023 tentang penyediaan dan pendistribusian bawang merah. Obyek kerjasama mencakup penyediaan dan pendistribusian kebutuhan bahan pangan berupa bawang merah.

"Ini untuk mendukung pemanfaatan sarana dan prasarana pada bidang pendistribusian, hingga pengembangan potensi komoditas unggulan daerah seperti bawang merah," katanya.

Dalam kesepakatan tersebut disepakati jumlah kebutuhan pasokan bawang merah, memperoleh informasi dan data tentang ketersediaan stok dan pelaku usaha yang melakukan pendistribusian bawang serta mendapatkan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan bawang merah.

"Kabupaten Muna Barat menyediakan pangsa pasar bawang merah, kemudahan akses distribusi, mengupayakan pembelian bawang merah dengan harga wajar yang saling menguntungkan bagi para pelaku usaha di daerah para pihak," katanya.

Baca juga: Produksi bawang merah di Bima mencapai 102.655 ton
Baca juga: Sumbar ajak ASN memborong bawang merah atasi anjloknya harga


Sementara, pada sisi Pemerintah Kabupaten Bima berhak memperoleh pangsa pasar bawang merah, mendapatkan kemudahan akses distribusi, mendapatkan pembelian bawang merah dengan harga wajar yang saling menguntungkan bagi para pelaku usaha di daerah para pihak.

"Pemkab Bima juga berkewajiban menyediakan jumlah kebutuhan pasokan bawang merah sesuai permintaan, menyediakan informasi/data tentang ketersediaan stok dan pelaku usaha yang melakukan distribusi serta prioritas pemenuhan kebutuhan bawang merah," katanya.