Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat bidang Pertanian, Perdagangan dan Pariwisata, H Burhanuddin MM setuju dengan wacana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok hingga Rp50.000 per bungkus, karena dapat menguntungkan industri rokok rumahan di daerah.
"Saya pribadi setuju dengan wacana menaikkan harga rokok sebesar Rp50.000 per bungkus. Karena, akan membangkitkan industri rokok rumahan," kata Burhanuddin di Mataram, Senin.
Burhanuddin mengatakan, kebijakan menaikkan harga rokok justru akan membantu menumbuhkembangkan geliat industri kecil, khususnya rokok kretek di Nusa Tenggara Barat yang sempat booming pada dekade tahun 1970-an. Terlebih lagi, NTB merupakan sentra produksi tembakau virginia terbesar di Indonesia.
"Kita tahu NTB, khususnya Pulau Lombok merupakan daerah penghasil tembakau virginia. Kalau harga rokok dinaikkan, maka pastinya industri rokok rumahan yang pernah sempat jaya akan kembali tumbuh," jelasnya.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Lombok Tengah ini justru enggan menggapi jika kenaikan harga rokok dikaitkan pada bahaya membuat para perokok berhenti dan lebih hidup sehat tanpa merokok akibat munculnya wacana itu.
Namun, dirinya lebih menilai jika kenaikan harga rokok itu akan menumbuhkan dan membangkitkan kelompok usaha rakyat atau industri kecil menengah (IKM) yang dulu sempat jaya akan bisa bangkit lagi.
"Yang jelas, kalau rokok naik, pasti ada konsekuensi. Terutama, industri rokok besar. Tetapi, di tingkat industri kecil menengah akan banyak yang tumbuh, begitu juga dengan petani pun bisa mengolah tembakau sendiri," ucapnya.
Menurut dia, adanya kebijakan menaikkan harga rokok seharusnya disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Karena dengan begitu, Pemprov NTB bisa memulai mempersiapkan diri guna mendorong tumbuh kembangnya geliat indutri rokok rumahan, khususnya dari sisi bantuan permodalan melalui dana APBD.
"Kalau kita berbicara soal rokok dan perokok itu masalah kultur. Jadi akan sulit untuk menghilangkan ataupun mengurangi jumlah mereka yang sudah kecanduan rokok," katanya.
Apalagi lanjutnya, di NTB dulu sejumlah industri rokok sempat bermunculan, seperti rokok cap burung dan ayam yang dihasilkan warga Dasan Agung, Kota Mataram. Namun, karena ada rokok dari luar daerah dan bermodal besar, lambat laun industri di daerah ini akhirnya banyak yang gulung tikar.
"Dengan adanya wacana ini jelas akan memberikan dampak positif bagi pengusaha kecil di NTB bisa bangkit lagi," kata Burhanuddin. (*)
Legislator NTB : Kenaikan Harga Rokok Untungkan Industri Rumahan
Saya pribadi setuju dengan wacana menaikkan harga rokok sebesar Rp50.000 per bungkus. Karena, akan membangkitkan industri rokok rumahan