Pemeritah Banten menggulirkan bansos Rp2,2 triiliun pada lima aspek

id Pemprov Banten,APBD Banten,APBD,Peningkatan Kesejahteraan warga Banten

Pemeritah Banten menggulirkan bansos Rp2,2 triiliun pada lima aspek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggulirkan bantuan sosial (Bansos) yang difokuskan pada lima aspek dengan pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,2 triliun.  (ANTARA/HO-Dokumen Pemprov Banten)

Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten selama 2023 menggulirkan bantuan sosial yang difokuskan pada lima aspek dengan pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,2 triliun.
 
"Sejak awal 2023 sampai sekarang Pemprov Banten terus menggulirkan berbagai bansos. Kita fokuskan di lima aspek yang tersebar di 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan anggaran mencapai Rp2,2 triliun," ujar Pj Sekdaprov Banten Virgojanti di Serang, Banten, Sabtu.
 
Ia mengatakan lima aspek tersebut yakni penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan susu dan telur untuk keluarga berisiko stunting, bantuan penerangan listrik desa, bantuan beras perlindungan sosial serta bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).
 
Selain itu, Pemprov Banten juga mendapat penghargaan dana insentif fiskal dari pusat atas keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting sebesar Rp18 miliar.
 
"Dana itu akan kita kembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang konkret,” ujarnya.
 
Ia mengatakan, hal ini merupakan upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di mana pembiayaannya juga berasal dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkan.

Baca juga: Pemerintah Bima komitmen alokasikan 23 persen APBD untuk pendidikan
Baca juga: Menuju Indonesia Emas 2045 perlu transformasi ekonomi
 
"Seluruh APBD yang direncanakan itu seluruhnya kita alokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, itu yang utama," katanya.
 
Ia mengatakan, untuk tahun 2024 program bansos ini akan terus dilaksanakan yang akan difokuskan pada peningkatan desa melalui bantuan dana insentif yang ditingkatkan dari semula Rp60 juta menjadi Rp100 juta per desa.