Jenazah Mahasiswa UII Dimakamkan di Lombok Timur

id MAHASISWA UII

Setelah mendengar kejadian ini, kami dan keluarga sangat terpukul, merasa sedih karena meninggalnya anak kami sedang dalam menempuh pendidikan di UII
Lombok Timur (Antara NTB) - Jenazah mahasiswa UII Yogyakarta, Ilham Nurpadmy, korban pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam di Lereng Gunung Lawu 13-20 Januari 2017 telah dimakamkan di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Berdasarkan pantauan Antara, ribuan pelayat mengantarkan jenazah mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 itu menuju ke pemakaman setelah sebelumnya jenazahnya di sholatkan di Masjid Besar Jamiyatul Qhudsiah Desa Pringgesela, Kabupaten Lombok Timur.

Ibu Ilham, Syafaat terlihat histeris saat jenazah anak bungsu dari empat bersaudara itu di masukkan ke dalam lihang lahat di pemakaman umum Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

Syafi`i ayah Ilham, mengaku ia dan keluarga sangat terpukul dan sedih atas meninggalnya putra bungsunya tersebut.

"Setelah mendengar kejadian ini, kami dan keluarga sangat terpukul, merasa sedih karena meninggalnya anak kami sedang dalam menempuh pendidikan di UII," katanya.

Sebelum dimakamkan, tangisan keluarga menyambut kedatangan jenazah almarhum Ilham Nur Fadmy Listia Adi (20) saat tiba di rumah duka, Pringgasela, Lombok Timur, NTB.

Para pelayat dan keluarga yang telah menunggu kedatangan jenazah tak kuasa menahan ari mata saat mobil pengangkut jenazah tiba di rumah duka, Rabu (25/1) sekitar pukul 09.00 Wita.

Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut, yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.

Ilham wafat di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 24.00 WIB. (*)