"DKI membangun sebanyak 10 taman tahun ini. Taman-taman tersebut dibangun di tiga wilayah berbeda dengan luasan bervariasi," kata Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Hendrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Pembangunan taman-taman tersebut merupakan upaya menghadirkan Kota Jakarta yang semakin berkelanjutan. Salah satunya melalui penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu pembangunan taman-taman ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau yang meliputi kegiatan peningkatan kualitas, kuantitas dan luasan, penataan, pengembangan serta pemanfaatan RTH.
Hendri mengatakan, penambahan ruang terbuka hijau di Jakarta dengan memperbanyak taman merupakan langkah untuk mengantisipasi perubahan iklim, pemanasan global, mengatasi polusi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk menambah area resapan air."Bukan hanya sebagai penyeimbang ekosistem perkotaan, keberadaan taman juga dapat menjadi tempat atau ruang interaksi masyarakat sekitar," ujar Hendri.
Taman-taman yang akan dibangun selama 2024 ini, kata Hendri, dilengkapi area bermain anak, sarana olahraga, lintasan joging (jogging track), bangunan serbaguna, kolam retensi, toilet dan lain-lain.
"Sekarang tahap dokumen pengadaan, ditargetkan pembangunan mulai triwulan dua," kata Hendri.
Berikut lokasi dan luasan taman-taman yang dibangun Distamhut DKI pada 2024:
1. Jakarta Selatan
- Jalan Reformasi, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan (1.058 meter persegi)
- Jalan Jeruk Purut, RT 09/03, Cilandak Timur, Pasar Minggu (3.385 meter persegi)
- Jalan Raya Tanjung Barat, Kecamatan Pasar Minggu (900 meter persegi)
- Lebak Bulus V, Kecamatan Cilandak (1.684 meter persegi)
- Tebet Dalam 1, Manggarai Selatan, Tebet (240 meter persegi)
- Jalan AUP, Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu (1.981 meter persegi).
2. Jakarta Timur
- Kampung Setu, Kelurahan Setu, Cipayung (4.324 meter persegi)
- Jalan Swadaya IV, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung (2.288 meter persegi)
- Pinang Ranti, Makasar (4.168 meter persegi)
3. Jakarta Utara
- Jalan Kebantenan V, Semper Timur, Cilincing (2.737 meter persegi)
Dalam laman informasi jakartasatu.jakarta.go.id, ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.
Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebesar 26,2 persen, Jakarta Selatan (24,87), Jakarta Utara (20,93), Jakarta Pusat (12,69) dan Jakarta Barat 8,64 persen.
Baca juga: KPU Lombok Tengah melarang pemasangan APK di taman kota
Baca juga: Pemerintah Mataram segera tata Taman Adi Sucipto Ampenan
Baca juga: KPU Lombok Tengah melarang pemasangan APK di taman kota
Baca juga: Pemerintah Mataram segera tata Taman Adi Sucipto Ampenan