Agar tidak dikorupsi, Ini rincian uang operasional dan honor KPPS per TPS di Lombok Tengah

id Honor KPPS di Lombok Tengah,Honor KPPS Lombok Tengah,Lombok Tengah,KPU Lombok Tengah,Uang operasional KPPS di Lombok Tengah

Agar tidak dikorupsi, Ini rincian uang operasional dan honor KPPS per TPS di Lombok Tengah

Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Hendri Hariawan (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Biaya operasional dan honor petugas KPPS sudah diberikan semua
Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan total biaya operasional dan honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai Rp14,5 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut total uang operasional dan honor KPPS per TPS di Lombok Tengah 2024.

"Biaya operasional dan honor petugas KPPS sudah diberikan semua," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah Hendri Hariawan di Praya, Minggu.

Dana Rp14,5 juta itu digunakan untuk belanja honorium, bahan dan operasional berupa pembuatan TPS, Sewa Scanner serta operasional KPPS di TPS. Adapun rincian untuk honor Ketua KPPS Rp1,2 juta per orang dan anggota KPPS Rp1,1 juta per anggota serta honor Linmas Rp700 ribu per anggota.

"Jadi biaya honor per TPS itu Rp9,2 juta per TPS," katanya.

Kemudian untuk biaya bahan makan anggota KPPS itu Rp1,26 juta dan biaya Snack Rp540 ribu, sehingga total uang makan dan Snack Rp1,8 juta per TPS. Selain itu, biaya pembuatan TPS Rp2 juta, sewa printer Rp500 ribu, biaya ATK Rp350 ribu, vitamin Rp300 ribu, buah buahan Rp300 ribu dan biaya kuota Rp50 ribu.

"Jadi total belanja non operasional lain Rp3,5 juta per TPS," katanya.

Ia mengatakan Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 mencapai 3316 TPS yang tersebar di 154 desa di 12 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 375.070 pemilih laki-laki dan 397.336 pemilih perempuan, sehingga total DPT Lombok Tengah mencapai 772.406 pemilih.

"Jadi total anggaran untuk biaya honor dan operasional KPPS di Lombok Tengah mencapai  Rp48.082.000.000," katanya.

Ia mengatakan Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 mencapai 3316 TPS yang tersebar di 154 desa di 12 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 375.070 pemilih laki-laki dan 397.336 pemilih perempuan.

"Total DPT Lombok Tengah mencapai 772.406 pemilih," katanya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.