KPU sosialisasikan tata cara pemungutan suara Pemilu 2024 di Lapas Lombok Barat

id sosialisasi kpu, tata cara pemungutan suara, lapas lombok barat, warga binaan lapas,KPU lombok barat,pemilu 2024,sosialisasi pemilu

KPU sosialisasikan tata cara pemungutan suara Pemilu 2024 di Lapas Lombok Barat

Petugas KPU menyosialisasikan tata cara pemungutan suara kepada warga binaan dan anggota KPPS di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, NTB, Senin (12/2/2024). ANTARA/HO-Lapas Lombok Barat

Jadi, dalam kesempatan ini kami menjelaskan bagaimana tata cara pemungutan suara di TPS khusus di lapas nanti
Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan tata cara pemungutan suara Pemilu 2024 kepada warga binaan dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Barat Mashur melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Senin, menjelaskan warga binaan menjadi kelompok khusus yang mendapat perhatian lebih dalam Pemilu 2024.

"Jadi, dalam kesempatan ini kami menjelaskan bagaimana tata cara pemungutan suara di TPS khusus di lapas nanti. Hal ini supaya teman-teman (KPPS dan warga binaan) paham dan tidak bingung saat hari pencoblosan," katanya.

Mashur mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini agar warga binaan dan anggota KPPS di lapas memahami teknis dan tata cara pemungutan suara. Dalam hal ini, pihaknya juga menunjukkan satu per satu surat suara dalam Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Lombok barat gelar gerakan melindungi hak pilih
Baca juga: Pemkab Lombok Barat mulai data pelajar calon pemilih Pemilu 2024


Meski demikian, kata dia, pemberian surat suara ini akan disesuaikan dengan domisili warga binaan. Apabila yang bersangkutan berasal dari luar daerah NTB, hanya mendapat satu jenis surat suara, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI.

Jika berasal dari daerah Kuripan dan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pemilih akan mendapatkan lima surat suara. Apabila berada di luar daerah, namun masih dalam satu provinsi, akan mendapatkan kurang dari lima surat suara.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga dilaksanakan penyerahan berkas daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) dari KPU kepada pihak Lapas Lombok Barat yang bertindak sebagai KPPS.

Kepala Lapas Lombok Barat M. Fadli berharap sosialisasi ini bisa memaksimalkan partisipasi warga binaan dalam memanfaatkan hak suaranya.

Fadli menilai kegiatan ini memberikan pengakuan bahwa warga binaan juga memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin negara.

"Dengan adanya sosialisasi ini, menandakan bahwa warga binaan mendapatkan akses yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, khususnya di Lapas Lombok Barat," kata Fadli.

Baca juga: Pilkada NTB - Senator minta waspadai penggunaan KTP saat pencoblosan
Baca juga: Izzul Tolak Hasil DPT oleh KPU Lombok Barat