Baleg raker RUU Daerah Khusus Jakarta dengan Mendagri

id RUU DKJ,Baleg DPR,Mendagri

Baleg raker RUU Daerah Khusus Jakarta dengan Mendagri

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) terkait dengan Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Besok raker dengan Mendagri," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rapat tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Ya, besok pukul 10.00 raker sama Mendagri," katanya.

Firman mengatakan bahwa raker tersebut akan mendengarkan keterangan pemerintah dan menyusun jadwal pembahasan RUU DKJ lebih lanjut.

"Raker itu nanti juga mendengarkan keterangan pemerintah dan juga langsung menyusun jadwal untuk pembahasan," ucapnya saat dihubungi.

Sebelumnya, Selasa (5/3), Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023—2024 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Badan Legislasi DPR membahas RUU DKJ.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan bahwa penerimaan surat presiden tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPR RI sebelumnya.

Baca juga: Anggota Baleg DPR harap RUU PPI masuk Prolegnas
Baca juga: Baleg setujui Perppu Ciptaker ke rapat paripurna untuk disahkan


Sufmi Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan lima menteri untuk bersama atau secara terpisah membahas RUU DKJ bersama DPR RI.

Lima menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.