Mataram siapkan balai rehabilitasi sosial anak

id reahbilitasi sosial Mataram,balai rehabilitasi,dinsos mataram

Mataram siapkan balai rehabilitasi sosial anak

Ilustrasi: pusat layanan sosial di Kantor Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Balai rehabilitasi anak ini akan kita beri nama Balai Harum yang berfungsi untuk rawat jalan atau rumah singgah
Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera menyiapkan balai rehabilitasi sosial anak sebagai wadah pembinaan serta pemulihan secara terpadu bagi anak berhadapan dengan permasalahan sosial dan hukum.

"Balai rehabilitasi anak ini akan kita beri nama Balai Harum yang berfungsi untuk rawat jalan atau rumah singgah," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Rabu.

Rawat jalan yang dimaksudkan, lanjutnya, pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial, agar anak berhadapan dengan permasalahan sosial dan hukum baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi, harus dipastikan mendapatkan pendampingan dan penanganan maksimal.

Baca juga: Gubernur NTB mendukung pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Untuk penanganan masalah sosial anak baik itu anak jalanan, gelandangan, pengemis, ataupun anak berhadapan dengan hukum, pihaknya sudah memiliki tim pembinaan dan pendampingan.

Selain itu  saat ini Dinsos memiliki dua psikolog dan pekerja sosial (peksos) yang siap mendampingi anak-anak yang mengalami permasalahan sosial termasuk dengan hukum.

"Jangan sampai anak perlakukan anak sebagai pelaku, korban, dan saksi disamakan," katanya.

Terkait dengan itu, lanjutnya, untuk mengoptimalkan layanan pembinaan dan pendampingan tersebut, keberadaan balai rehabilitasi sosial anak dinilai mendesak.

"Karena itu pembentukan balai rehabilitasi kita perjuangkan agar tahun ini bisa terbentuk," katanya.

Baca juga: Mensos beri bantuan Asistensi Resos senilai Rp716 juta

Sebagai tahap persiapan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

"Alhamdulillah, mereka memberikan dukungan untuk pembentukan balai tersebut," katanya.

Sementara, lanjutnya, untuk saat ini penanganan masalah sosial anak dan anak berhadapan dengan hukum bekerja sama dengan DP3A dan LPA, serta lembaga terkait lainnya.

"Untuk penanganan permasalahan sosial anak, kami tidak bisa sendiri tapi harus secara kolektif dan terpadu," katanya.