HKTI NTB Minta Tarif Impor Tembakau Dinaikkan

id HKTI NTB

HKTI NTB Minta Tarif Impor Tembakau Dinaikkan

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB H Willgo Zainar, memberikan pengarahan kepada petani tembakau di Lombok Timur. (ANTARA NTB/ist)

"Itu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah jika ingin melindungi petani"
Mataram (Antara NTB) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Wilayah Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah menaikkan tarif impor tembakau sehingga petani mendapat harga jual yang lebih baik.

"Segera naikkan tarif masuk tembakau impor lebih tinggi lagi sehingga petani lebih semangat lagi menanam tembakau dengan kualitas dan kuantitas yg dibutuhkan industri," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB H Willgo Zainar, ketika dihubungi di Mataram.

Menurut dia, rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada tahun 2018 tidak terlalu besar masalahnya bagi petani. Namun masalah terbesar bagi petani adalah masuk dan massifnya tembakau impor yang sangat besar, kuhususnya Tiongkok.

"Itu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah jika ingin melindungi petani," kata pria yang juga duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI daerah pemilihan NTB ini.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah tidak perlu terlalu memikirkan petani mau menanam apa agar berhenti menanam tembakau. Namun cukup melindungi petani lokal dari serangan impor produk sejenis untuk kebutuhan konsumsi dan industri pengolahan.

"Itu sudah cukup sebagai bentuk empati atas ketidakberdayaan petani Indonesia melawan "kartel" importir besar. Presiden Joko Widodo harus buktikan itu pro rakyat," ujarnya.

Upaya pemerintah mendorong petani berhenti menanam tembakau, kata dia, tentu akan berdampak terhadap pendapatan NTB, terutama dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai Rp300 miliar per tahun.

Belum lagi bagi hasil pajak rokok yang mencapai Rp250 miliar per tahun dan perputaran uang di tingkat petani dari hasil tembakau yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

"Isu pemerintah mendorong petani berhenti menanam tembakau merupakan isu besar bagi petani tembakau di NTB," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Husnul Fauzi, mengatakan harga beli tembakau virginia oleh perusahaan di tingkat petani berfluktuasi.

"Harga beli tertinggi mencapai Rp35 ribu per kilogram. Nilai tersebut belum sesuai biaya produksi untuk sekali musim tanam yang dikeluarkan oleh petani," katanya.

NTB berada pada posisi ketiga sebagai produsen tembakau virgina di Indonesia, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah dari sisi luas lahan tanam.

Potensi lahan tanam tembakau virginia di NTB mencaoai 52.000 hektare, Namun yang sudah dimanfaatkan oleh petani baru seluas 20.000 hektare. (*)