Mataram (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Indah Dhamayanti Putri menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 2.764 orang tenaga honor yang telah mengikuti seleksi 2023 dan dinyatakan lulus.
"Lebih dari 90 persen formasi PPPK di Kabupaten Bima terisi dan apa yang diperoleh ini adalah berkah doa orang tua dan orang yang kita sayang," kata Hj Indah saat memberikan pengarahan kepada para PPPK saat menerima SK di halaman kantor bupati setempat, melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Ia mengatakan sukses seseorang dalam organisasi ketika mampu menjalin silaturahmi, hubungan baik dan hubungan kerja dengan atasan, bawahan maupun rekan sejajar. Setinggi apapun tingkat pendidikan seseorang, namun jika tidak mampu bekerjasama di dalam sebuah tim yang kompak, maka hal tersebut tidak akan ada gunanya.
"ASN yang paling penting harus menjauhi sikap sombong," katanya.
Baca juga: 44 PPPK Kabupaten Bima terima SK pengangkatan
Bupati juga menekankan kepada para ASN yang akan mengabdi tersebut bersyukur atas apa yang telah diraih dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, di tengah rasa bangga dan rasa haru atas keberhasilan yang diperoleh agar senantiasa bersyukur.
"Mulai hari ini tercatat dalam tinta emas perjalanan hidup bapak dan ibu PPPK telah menjadi bagian dari pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: 10.381 pendaftar PPPK Bima dinyatakan memenuhi syarat administrasi
Amanah yang diberikan ini harus bisa memenuhi pelayanan maksimal kepada istri dan jadilah ASN yang taat, bisa bekerja sama dengan siapa pun.
"Jangan merasa lebih tinggi dengan memiliki gelar pendidikan luar negeri sekalipun dan lantas merasa tidak bisa bekerja dengan teman-teman yang mungkin hanya dengan tingkat pendidikan kejuruan atau SMA," katanya.
Penyerahan SK Bupati Bima kepada tenaga PPPK tersebut juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan PT Taspen Mataram.
Baca juga: Ombudsman NTB temukan penyimpangan rekruetmen P3K di Pemkab Bima