Lombok Timur (ANTARA) - Ribuan tenaga honorer daerah (honda) melakukan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Lombok Timur,Senin, menuntut agar diangkat menjadi ASN kategori Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi yang dilakukan para tenaga honorer tersebut, start dari taman rinjani Selong dan melakukan long march ke kantor Bupati Lotim dengan diiringi sholawat nabi.
Massa aksi tenaga honda atau tenaga non ASN mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, agar aksi berjalan aman dan damai. Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa pamplet dan spanduk dengan berbagai tulisan dan tuntutan sambil sesekali berteriak menuntut diangkat menjadi PPPK.
"Harga mati diangkat menjadi PPPK," teriak para tenaga honda bersama-sama.
Baca juga: PJ Bupati: Tak ada pemutusan kerja tenaga honorer di Lombok Timur
Sementara itu, massa aksi belum sempat melakukan orasi di depan kantor Bupati Lotim sudah diminta para perwakilan untuk masuk ke dalam kantor melakukan hearing dengan Pj Bupati Lotim, HM.Juaini Taofik, Plh Sekda Lotim, H.Hasni dan Kepala BKPSDM Lotim, H.Mugni.
Namun saat sudah masuk di halaman kantor Bupati Lotim dimana koodinator aksi sempat bersitegang dengan Kepala Bakesbangpoldagri Lotim,H.Mustopa. Karena meminta kepada koordinator aksi untuk membubarkan massa aksi dan sound sistem yang bersuara.
"Sebelum bubar dan suara bunyi sound dihentikan, tidak akan ketemu dengan Pj Bupati Lotim," kata Mustopa sedikit mengancam.
Kemudian koordinator aksi memastikan massa aksi diluar akan bubar begitu pertemuan dengan Pj Bupati Lotim dimulai. Sehinggga perwakilan massa aksi naik ke lantai dua ballrom tempat hearing.
Baca juga: Senin, Ribuan honorer tak lulus seleksi PPPK di Lombok Timur unjuk rasa
Pj Bupati Lotim,HM.Juaini Taofik di hadapan perwakilan massa aksi menjelaskan kalau tenaga honda yang ada saat ini aman dan tidak ada pemutusan hubungan kerja.
"Kami pastikan tenaga honda yang ada saat ini aman," tegasnya.
Ia mengatakan tenaga honda yang ada saat ini masih bisa ikut seleksi PPPK tahap kedua kalau tidak lulus tahap pertama yang penting memenuhi ketentuan yang ada sebagaimana aturan dari BKN dan Mempan RB.
Begitu juga dalam pengangkatan PPPK ini ada dua waktu penuh dan paruh waktu, sedangkan untuk paruh waktu tentunya masih menunggu juklak juknisnya.
"Pengangkat PPPK paruh waktu sedang kita tunggu juklak dan juknisnya, sehingga itu salah satu alternatif kalau tidak lulus di PPPK waktu penuh," terangnya.
Baca juga: PJ Bupati: Honorer di Lombok Timur tak lolos seleksi PPPK tak perlu resah
Setelah mendengar penjelasan dari Pj Bupati Lotim dari masing-masing perwakilan tenaga honda menyampaikan pendapat kalau tenaga honda ini gajinya jauh dari UMR sehingga harus ditingkatkan pengangkatan menjadi PPPK waktu penuh tuntutan mutlak.
"Kesejahteraan kami harus ditingkatkan dan pengangkatan menjadi PPPK tuntutan harus direalisasikan," tegasnya.