Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid dari salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Kota Mataram, ke penyidikan.
"Jadi, baru naik penyidikan saja, belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, NTB, Kamis.
Sebagai bahan kebutuhan penetapan tersangka, dia menyampaikan bahwa penyidik masih membutuhkan kelengkapan alat bukti dari keterangan ahli psikologi.
"Kalau itu (ahli psikologi) sudah, baru kami gelar untuk penentuan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Lima murid di SDIT Mataram jadi korban pelecehan seksual
Untuk kebutuhan alat bukti lainnya, Regi memastikan penyidik sudah mendapatkan dari hasil pemeriksaan korban yang berasal dari kalangan murid SDIT dengan jumlah lima orang anak.
"Terlapor juga sudah kami periksa," ucap dia.
Terlapor dalam kasus ini merupakan guru yang mengajar pada SDIT. Dia diduga melakukan aksi pelecehan seksual saat memberikan materi pelajaran kepada para korban.
Baca juga: Pengadilan Mataram gelar sidang perdana pelecehan IWAS secara tertutup
Terduga pelaku dalam kasus ini diduga melakukan perbuatan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif korban, namun tidak sampai pada perilaku persetubuhan.
Kasus ini turut menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. LPA memastikan bahwa pihak SDIT sudah mengambil tindakan tegas atas adanya kasus ini dengan memberhentikan terlapor sebagai tenaga pengajar.
Polresta Mataram menangani kasus ini berdasarkan laporan salah satu orang tua korban. Penanganan kasus kini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Baca juga: Polda NTB minta dukungan Labfor Polri tangani pelecehan seksual sesama jenis
Baca juga: Tersangka pelecehan seksual Agus Buntung ditahan di Lapas Lombok Barat