Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik yang juga dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia mengemukakan bahwa kecil kemungkinan PDI Perjuangan mengajukan hak angket soal Pemilu 2024.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengaku tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI soal hak angket tentang Pemilu 2024.
"Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket," ujar Alfath saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Menurut ia, pernyataan Puan Maharani dapat dibaca sebagai permainan politik ditingkat elite.
Ia menambahkan ada lobi-lobi di balik layar yang belum mencapai kesepakatan antarpartai politik.
"Tapi saya menduga ada upaya-upaya tertentu agar pihak yang semula mengajukan hak angket tak jadi menggunakannya," jelasnya.
Hal ini juga menunjukkan suara internal PDI Perjuangan yang cukup beragam, baik suara yang disampaikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih maupun Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Kamis (28/3), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (38/3).
Baca juga: NasDem evaluasi usulan hak angket Pemilu
Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.
Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.
Baca juga: HAI: Hak angket kecurangan pemilu tak layak ditindaklanjuti
Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud sebut pengajuan hak angket pemilu sangat boleh dilakukan
Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insyaallah"
Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019.
Baca juga: Hak angket pemilu kontraproduktif, kata Wakil Ketua MPR
Baca juga: PP Muhammadiyah minta masyarakat tak ditarik ke dalam konflik politik
Pengamat: Kecil kemungkinan PDIP ajukan hak angket pemilu 2024
Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket