Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor(Kapolres) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat berjanji menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat, saat memberikan pelayanan.
“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti. Saya perintahkan Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga," kata AKBP Iwan Hidayat di Praya, Selasa.
Baca juga: Polda NTB pastikan tak ada anggota lakukan pungutan di lapangan
Ia menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu," katanya.
Baca juga: Kapolda NTB: Laporkan kalau ada pungli dalam "restorative justice"
Seperti yang disampaikan oleh teman-teman saat aksi, terkait adanya pungli di semua fungsi atau unit? Kapolres mengatakan dengan tegas bahwa itu tidak benar.
"Itu tidak benar," katanya.
Ia menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut.
"Bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi khususnya anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami," katanya.
Sebelumnya, Puluhan masa aksi melakukan demo di depan Polres Lombok Tengah, agar oknum aparat yang melakukan pungli ditindak tegas, karena sangat merugikan masyarakat.
Baca juga: Polisi menelusuri pungli di seluruh pasar tradisional Kota Mataram