Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru

id uji petik parkir Mataram,Mataram, NTB

Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru

Salah satu titik potensi retribusi parkir di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melaksanakan kegiatan uji petik pada puluhan titik potensi parkir baru yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin di Mataram, Selasa, mengatakan, jumlah titik parkir baru yang akan diuji petik tercatat lebih dari 20 titik dan sebagian besar berada di kawasan bisnis Cakranegara.

"Uji petik kita rencanakan mulai di APBD perubahan 2024, selama tiga tahun sampai ditetapkan sebagai titik retribusi parkir baru," katanya.

Untuk saat ini, jumlah titik retribusi parkir di Kota Mataram berdasarkan data terakhir sebanyak 758 titik tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.

Jumlah itu tentu akan bertambah apabila sekitar 20 titik lebih potensi parkir baru itu ditetapkan menjadi penyumbang retribusi parkir.

"Uji petik ini bagian dari upaya ekstensifikasi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir," katanya.

Dalam kegiatan uji petik ini, pihaknya akan melibatkan tim akademisi dari Universitas Mataram, agar data yang dihasilkan riil di lapangan sehingga dapat dipercaya oleh para juru parkir.

"Biasanya kalau kita sendiri yang uji petik, dikira kita semau-maunya menetapkan potensi parkir meskipun dilakukan secara riil," katanya.

Zulkarwin mengatakan, sebanyak 20 lebih potensi titik parkir baru tersebut diusulkan untuk dilakukan uji petik karena dari hasil evaluasi dan pengawasan pada titik-titik itu terjadi kenaikan sekitar 25 persen dari yang diperkirakan.

Misalnya, satu titik parkir yang dibidik ditargetkan sehari mendapat Rp50.000, tetapi pada realisasinya pemasukan juru parkir mencapai Rp75.000 per hari.

Baca juga: Langkah-langkah hadapi mobil lama tak terpakai usai ditinggal mudik
Baca juga: Dishub Mataram tambah personel atasi pelanggaran parkir kendaraan saat Ramadhan


"Potensi itulah yang kita bidik, agar titik-titik yang sudah kita petakan bisa dilakukan uji petik dan ditetapkan jadi titip parkir baru," katanya lagi,

Data Dishub Kota Mataram menyebutkan, target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp15,5 miliar atau naik dari tahun 2023 sebesar Rp11 miliar dengan realisasi Rp9,4 miliar.

"Dengan berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang kami lakukan, kami optimistis target tersebut bisa tercapai," katanya.