Mataram, 17/6 (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Mataram (NTB) tetap memberlakukan pengamanan ketat di lokasi kampanye pemilu presiden (pilpres) meskipun jumlah peserta kampanye relatif terbatas.
Kapolres Mataram, AKBP Triyono Pujono Basuki, mengemukakan hal itu kepada wartawan di Mataram, Rabu, ketika dikonfirmasi tentang kesiapan aparat kepolisian mengamankan pelaksanaan kampanye pilpres di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
"Semua pihak perlu memahami upaya polisi memperketat pengamanan di lokasi kampanye, karena kami menginginkan pesta demokrasi ini berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa jam sebelum jadwal kampanye pilpres pihaknya menempatkan personil yang memadai di lokasi kampanye agar dapat mengawasi setiap warga yang hendak mengikuti kampanye tersebut.
Pengawasan keamanan di lokasi kampanye termasuk pemeriksaan kendaraan bermotor dan muatannya agar lebih menjamin keamanan yang kondusif.
"Bahkan, patroli rutin di lokasi kampanye makin ditingkatkan, meskipun pada akhirnya pelaksanaan kampanye ditunda, seperti yang terjadi pada hari ini, (Rabu)," ujarnya.
Sedianya, tim kampanye pasangan Capres Megawati Soekarnoputri dan Cawapres Prabowo Subiyanto (Mega-Pro) menggelar kampanye rapat umum di Gedung Olahraga (GOR) Turida Mataram, Rabu (17/6) siang, namun batal dilaksanakan.
Sejumlah aparat keamanan hingga sore masih mengamankan lokasi kampanye itu agar lokasinya tetap steril dari berbagai kemungkinan karena akan dipergunakan oleh tim kampanye pasangan calon lainnya di hari berikutnya.
"Kami mengajak semua pihak untuk mendukung stabilitas keamanan terutama di lokasi kampanye demi kesuksesan pilpres," ujarnya.
Data versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, pemungutan suara pilpres 8 Juli mendatang, akan diikuti oleh 277.709 orang pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan.
Pemilih laki-laki di Kota Mataram sebanyak 134.882 orang dan pemilih perempuan sebanyak 142.827 orang.
Para pemilih di Kota Mataram itu akan menggunakan hak pilihnya di 595 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di enam kecamatan dan 50 kelurahan. (*)