Polisi buru penganiaya warga di kasus anarkis Meninting Lombok Barat

id kasus anarkis, anarkisme, anarkis di meninting, pelaku penganiayaan, korban penganiayaan

Polisi buru penganiaya warga di kasus anarkis Meninting Lombok Barat

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, memburu penganiaya warga yang menjadi korban dalam kasus anarkis sekelompok warga di Montong Buwuh, Desa Meninting pada Jumat (10/5) malam.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja yang ditemui di Mataram, Selasa, menegaskan bahwa perburuan ini merupakan tindak lanjut bukti dari keterangan para saksi.

"Jadi, informasi dari saksi ini ada tiga orang pelaku penganiayaan. Beberapa sudah ada yang kami identifikasi dan sekarang masih dilakukan pencarian," kata dia.

Baca juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus anarkis di Meninting Lombok Barat

Abisatya mengungkap adanya kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang.

Tiga tersangka yang sudah menjalani penahanan di Rutan Polres Lombok Barat berinisial RM (21), LYIM (19), dan LYAK (19). Peran ketiga tersangka berbeda.

Ia memastikan dua dari tiga pria asal Kabupaten Lombok Tengah itu merupakan bagian dari kelompok warga yang melakukan aksi anarkis di lokasi kejadian.

"Untuk yang satu lagi, inisial LYAK. Sementara ini, terungkap tidak ikut ke lokasi, tetapi dia yang melakukan penghasutan," ujarnya.

Baca juga: Polisi ungkap tersangka baru kasus anarkis di Meninting Lombok Barat

Kasatreskrim mengatakan bahwa penyidik menetapkan ketiga tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana berbeda.

Untuk RM, penyidik menerapkan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tersangka LYIM disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan lapak dagangan, kemudian LYAK dikenai Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Diinformasikan pula bahwa dua warga Montong Buwuh yang menjadi korban penganiayaan kini sudah mulai pulih.

"Kondisi korban sekarang sudah pulih dan keterangan mereka sudah kami dapatkan," ucap dia.