Nilai tukar petani di wilayah NTB naik 2,17 persen

id Nilai Tukar Petani NTB di Mei Naik,NTB,BPS NTB

Nilai tukar petani di wilayah NTB naik 2,17 persen

Kepala BPS Nusa Tenggara Barat (NTB) Wahyudin. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah itu di bulan Mei sebesar 120,33 atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan April 2024.

"NTP Mei 2024 sebesar 120,33 atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. NTP bernilai di atas 100 untuk setiap subsektor," kata Kepala BPS NTB Wahyudin dalam keterangannya di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Di mana NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," terangnya.

Menurut dia, kenaikan NTP sebesar 120,33 atau 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,11 persen.

"Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,06 persen," ujar Wahyudin.

NTP bernilai di atas 100 untuk setiap subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 116,86, subsektor hortikultura sebesar 176,93, subsektor tanaman perkebunan Rakyat sebesar 108,53.

"Sementara untuk subsektor peternakan sebesar 108,85, dan subsektor perikanan sebesar 102,75," ucapnya.

Pada Mei 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,27 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau

Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga. Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) NTB bulan Mei 2024 sebesar 122,13 atau naik 1,86 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.