Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak yang terlibat dalam proses hukum.
"Pendampingan dan penguatan psikologis anak menjadi prioritas utama kami agar dapat pulih dan berfungsi secara optimal dalam kehidupan sehari-hari," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Dalam kasus kekerasan terhadap anak di Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi, pihaknya memastikan anak-anak yang menjadi korban sudah berada di tempat yang aman dan terpisah dari terduga pelaku.
Untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak, KemenPPPA menekankan pentingnya langkah-langkah awal yang meliputi keselamatan, kesejahteraan berkelanjutan, dan permanensi pengasuhan anak.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pendidikan, dan ditempatkan dalam pengasuhan terbaik sebelum layanan kami selesai," kata Nahar.
Dalam menangani kasus ini, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Tangerang Selatan dan Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tim PPKSP investigasi dugaan perundungan tewaskan siswi SMK
Baca juga: Kemkominfo mengajak orang tua perkuat pengawasan anak di dunia maya
Menyikapi meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media sosial, KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan aman.
"Edukasi seksual yang sesuai dengan usia anak juga menjadi poin penting yang harus diberikan, termasuk informasi mengenai bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh oleh orang lain," kata Nahar.
Hal ini bertujuan agar anak dapat turut serta dalam melindungi dirinya sendiri.
Berita Terkait
Australia larang anak usia kurang dari 16 tahun gunakan media sosial
Jumat, 29 November 2024 10:50
Penghargaan lembaga perlindungan khusus ramah anak
Selasa, 26 November 2024 6:12
Kolaborasi lintas pihak diperlukan ciptakan lingkungan aman
Senin, 18 November 2024 5:17
KemenPPPA dampingi anak korban penganiayaan ibu
Jumat, 15 November 2024 4:13
Guru harus pahami batasan dan tanggung jawab mendidik murid
Selasa, 12 November 2024 5:20
Pentingnya bangun hubungan baik guru, orang tua, dan siswa
Selasa, 12 November 2024 4:30
Jangan pertentangkan UU Perlindungan Anak dengan tujuan pendidikan
Senin, 11 November 2024 10:21
KPAI tolak wacana pengenaan pajak judi online
Selasa, 5 November 2024 5:25