Satpol PP dukung penataan PKL di sepanjang jalur "bypass" Mataram

id PKL by pass mataram,satpol pp,penataan PKL,bypass Mataram

Satpol PP dukung penataan PKL di sepanjang jalur "bypass" Mataram

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap mendukung penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur "bypass" Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.

"Pada prinsipnya, kami siap mendukung organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menertibkan PKL di jalur 'bypass'," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan, penataan PKL di sepanjang jalur "bypass" itu sebenarnya sudah berulang kali ditata bahkan ditertibkan, tetapi hal itu tidak memberikan efek jera ke pedagang.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan lapak relokasi PKL di "bypass" bandara

Karena itulah, pemerintah kota akhirnya memberikan mereka toleransi sebab berkaitan dengan ekonomi masyarakat, tapi untuk keamanan mereka tidak berjualan di jalur cepat.

"Hanya saja, pekan lalu itu, pedagang ternyata membuat masalah dengan membuang sampah ke saluran sampai saluran tertutup," katanya.

Kondisi itulah, yang mencuat dan memicu kembali keberadaan mereka harus ditata dan ditertibkan kembali agar tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan kota. 

"Tadinya kami mau langsung tertibkan, tapi ternyata OPD teknis yakni Dinas Perdagangan dan PUPR sedang menyiapkan lapak untuk relokasi PKL," katanya.

Baca juga: Dinas PUPR Mataram normalisasi drainase di sepanjang jalur "bypass" bandara

Hal itu sebagai bagian upaya pemerintah untuk mendukung keberadaan usaha kecil di kota ini, sehingga penataan akan dilakukan setelah areal lapak atau fasilitas relokasi sudah siap.

Apabila PKL sudah direlokasi, tidak ada yang boleh berjualan di badan jalan "bypass", sebab ini berbahaya baik untuk pedagang maupun pengendara.

"Jadi sekarang PKL 'bypass', kami toleransi sampai fasilitas lapak yang dibangun Dinas Perdagangan siap ditempati," katanya.  

Baca juga: Box panel PJU di jalan Bypass Mandalika dicuri

 Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto sebelumnya mengatakan, relokasi PKL di kawasan "bypass" ini dinilai mendesak karena kawasan itu merupakan zona merah PKL atau harus steril dari aktivitas masyarakat sebab bisa mengganggu arus lalu lintas.

"Karena itu, PKL dan akan kita siapkan lapak pada lahan bekas Lesehan Bebek Galih atau depan Tugu Mataram Metro. Kami sudah siapkan anggaran Rp190 juta," katanya.

Uun menambahkan, lahan bekas Lesehan Bebek Galih tersebut memiliki luas sekitar 4.200 meter per segi. Sementara, dalam konsepnya lapak akan dibuat seragam seperti di kawasan Teras Udayana sehingga bisa terlihat rapi.