Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat mengusulkan pemberhentian sementara seorang dosen berinisial AW yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi di Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan tersebut secara resmi ke Rektor Unram. "Yang kami layangkan itu surat rekomendasi pemberhentian sementara," kata Joko.
Dalam pengajuan usulan tersebut, Satgas PPKS Unram juga meminta agar rektor mengalihkan bimbingan tugas akhir yang berada di bawah kendali dosen fakultas pertanian itu kepada dosen lainnya.
"Ya, ini tujuannya untuk mencegah perbuatan berulang, satgas merekomendasikan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dalam proses belajar mengajar, dan pembimbingan skripsi," ujarnya.
Baca juga: Enam mahasiswi di Mataram korban pelecehan seksual dosen gadungan berikan kesaksian kepada polisi
Joko yang juga dosen Fakultas Hukum Unram ini mengatakan pihaknya mengajukan pemberhentian sementara AW sampai kebenaran dari dugaan tersebut terungkap melalui proses pemeriksaan satgas PPKS.
"Jadi, pemberhentian sementara ini bukan sanksi, melainkan kebutuhan untuk proses pemeriksaan di kami (Satgas PPKS Unram)," ucap dia.
Baca juga: Penanganan kasus dosen gadungan 65 tahun cabuli 10 mahasiswi di Mataram, polisi bakal libatkan ahli
Satgas PPKS Unram menangani persoalan ini berdasarkan adanya aduan korban pada 30 Mei 2024. Dari informasi sudah ada empat mahasiswi yang masuk dalam daftar korban. Joko mengatakan korban merupakan mahasiswi semester akhir yang kini sedang menyelesaikan tugas akhir di bawah bimbingan AW.
Sebagai bentuk tindak lanjut, satgas PPKS telah meminta keterangan dari pihak korban maupun dosen yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual. Untuk kesimpulan akhir dari penanganan persoalan ini dipastikan Joko dapat terselesaikan paling lambat pada 29 Juni 2024.
Baca juga: "Dosen gadungan" cabuli 10 mahasiswi, BKBH Unram lapor ulang ke Polda NTB
Berita Terkait
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi
Jumat, 21 Juni 2024 13:03
Cegah pencabulan, Dosen Unram dilarang berikan bimbingan skripsi di luar kampus
Jumat, 21 Juni 2024 13:01
Pemkab Lombok Tengah dan Unram kerja sama susun ranperda BUMD
Selasa, 26 November 2024 13:35
Mahasiswa UNW Mataram hijaukan jalur pendakian Gunung Rinjani Lombok
Selasa, 12 November 2024 12:22
Tanamkan nilai persaingan, KPPU-Universitas Muhammadiyah Mataram jalin kemitraan
Kamis, 31 Oktober 2024 17:49
UNW Mataram tanam 1.000 bibit pohon di Lombok Timur
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:52
Pengamat: Hasil survei Pilgub NTB lebih tonjolkan kepentingan calon yang bayar
Sabtu, 19 Oktober 2024 11:03
Kejari Lombok Timur tunggu analisis ahli terkait hasil cek proyek sumur bor
Kamis, 17 Oktober 2024 16:03