Bupati Lombok Barat Persilakan BNN Periksa Rambut

id Lombok Barat

Bupati Lombok Barat Persilakan BNN Periksa Rambut

"Silakan dilakukan pemeriksaan rambut untuk memastikan aparatur sipil negara Pemkab Lombok Barat tidak menggunakan narkoba"
Lombok Barat (Antara NTB) - Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, H Fauzan Khalid mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengecekan rambut untuk mengetahui apakah aparatur sipil negara di wilayahnya bebas narkoba.

"Silakan dilakukan pemeriksaan rambut untuk memastikan aparatur sipil negara Pemkab Lombok Barat tidak menggunakan narkoba," kata Fauzan pada rapat pimpinan di jajaran Pemkab Lombok Barat, yang dihadiri dihadiri Kepala BNN NTB Brigjen Pol Imam Margono di Gerung, Senin.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB ini menyebut persentase orang yang terlibat narkoba di wilayahnya masih tergolong rendah. Meskipun demikian, tetap harus diwaspadai. Sebab, kasus peredaran narkoba di Indonesia, termasuk NTB menunjukkan trend peningkatan.

Untuk itu, Fauzan menekankan kepada seluruh jajarannya supaya memiminalisir penyalahgunaan dan perdagangan narkoba. Salah satunya dengan cara melakukan pemeriksaan rambut.

"Pemeriksaan rambut bisa dilakukan secara berkala karena butuh finansial yang tidak sedikit. Kami akan lakukan tindakan tersebut, terutama kepada orang yang dicurigai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN NTB Brigjen Pol Imam Margono, mengatakan kepemilikan narkoba di tengah masyarakat kian menggila. Bahkan, pejabat pemerintahan tidak tertutup kemungkinan memiliki dan terlibat sebagai pemakai dan bandar narkoba.

"Seperti Wakil Ketua DPRD Bali yang beberapa waktu lalu tertangkap karena terbukti jadi bandar narkoba," katanya.

Menurut Mantan Kapolda NTB ini, tes urine bagi pejabat dan aparatur sipil negara sudah sering dimanipulasi. Caranya dengan libur mengkonsumsi narkoba beberapa hari setelah ada pengumuman sehingga ketika dilakukan pemeriksaan, tidak terdapat zat narkoba di cairan urine.

Oleh sebab itu, kata Imam, pengecekan rambut bisa menjadi salah satu alternatif yang lebih efektif untuk memastikan bahwa pejabat dan aparatur sipil negara benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.

"Kalau dengan tes rambut saya berani tantang, kapan pun memakai pasti akan ketahuan, silakan dicoba," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid dan Kepala BNN NTB Brigjen Pol Imam Margono, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pemberantasan narkoba dan dan pencegahan HIV-AIDS di Lombok Barat.

MoU tersebut merupakan implementasi dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang peran pemerintah daerah untuk turut memfasilitasi sosialisasi bahaya narkoba. (*)