Panwaslu Lombok Utara Tunggu Instruksi Rekrut PPL

id Pilkada Serentak

Panwaslu Lombok Utara Tunggu Instruksi Rekrut PPL

"Posisi saat ini kami sama-sama menuggu instruksi. Mudahan segera terlaksana pada Desember nanti"
Mataram (Antara NTB) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara menunggu instruksi dari Bawaslu Nusa Tenggara Barat terkait perekrutan sebanyak 33 panitia pengawas lapangan yang akan bertugas mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah calon gubernur pada 2018.

Ketua Panitia Panwaslu Kabupaten Lombok Utara Adi Purmanto, ketika dihubungi di Mataram, Rabu, mengatakan proses perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) seharusnya sudah dimulai pada Desember 2017. Pasalnya, tahapan pelaksanaan Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubenur NTB 2018 sudah terlaksana.

"Seharusnya kalau melihat dari tahapan, bulan Desember nanti sudah harus direkrut. Jadi mereka bisa ikut mengawasi proses verifikasi syarat administrasi dan verifikasi faktual calon perseorangan yang memenuhi syarat," katanya.

Ia menyebutkan jumlah anggota PPL yang harus direkrut sebanyak 33 orang sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 33 desa yang menyebar di lima kecamatan.

Artinya, satu desa akan ditugaskan satu orang PPL untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB pada 2018.

Namun dari informasi yang diperoleh, kata Adi, Bawaslu NTB belum menurunkan instruksi ke kabupaten/kota karena masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat.

"Posisi saat ini kami sama-sama menuggu instruksi. Mudahan segera terlaksana pada Desember nanti," ujarnya.

Untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kata dia, sudah direkrut sebanyak 15 orang. Sebanyak tiga orang ditugaskan melakukan pengawasan di satu kecamatan hingga proses pilkada rampung.

Salah satu bentuk pengawasan yang sudah dilakukan adalah ketika proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

Saat ini, pihaknya juga sedang mengikuti tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Kegiatan tersebut bersamaan dengan pengawasan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB.

Selain itu, kata Adi, pengawasan yang sedang dilakukan saat ini berkaitan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kegandaan untuk partai politik peserta Pemilu 2019.

"Pilkada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB beriringan dengan Pemilu 2019," katanya. (*)