Jakarta (ANTARA) - KPU DKI Jakarta menerima perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 setelah adanya putusan Bawaslu.
"Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal," kata Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk membolehkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memperbaiki data yang langsung ditindaklanjuti oleh KPU.
Ia menjelaskan perbaikan data oleh pasangan calon perseorangan tersebut hanya untuk data yang belum memenuhi syarat pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon. Perbaikan data tersebut kata Dody, dilakukan dalam waktu 1x24 jam mulai tanggal 3 Juli 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.
"Setelah itu data BMS diunggah ke dalam aplikasi (SILON), bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI," ujarnya.
Ia menambahkan setelah pengunggahan data kemudian KPU DKI kembali melaksanakan verifikasi administrasi data perbaikan yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024 sampai dengan 9 Juli 2024.
Baca juga: Pemecatan Ketua KPU harus jadi pelajaran bagi KPU daerah
Baca juga: Korban asusila apresiasi putusan DKPP pecat Ketua KPU RI
"Jika bakal calon melakukan perbaikan syarat dukungan di luar data BMS pada verifikasi administrasi awal, maka data tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
Sebelumnya, pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua dari 1.229.777 data yang diunggah ke SILON oleh pasangan perseorangan itu, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan TMS.
Berita Terkait
KPU Jakarta targetkan hasil Pilkada Jakarta 2024 selesai 9 Desember
Rabu, 4 Desember 2024 17:00
Penghitungan suara KPU Jakarta pada 7 Desember
Selasa, 3 Desember 2024 20:59
KPU: Cagub Jakarta yang raih suara lebih dari 50 persen menangkan Pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 15:46
Real Count Pilkada Jakarta 2024 terbaru, Pramono-Rano unggul 2.181.939 suara
Kamis, 28 November 2024 14:05
Partisipasi pemilih di Pilkada Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 70 persen
Kamis, 28 November 2024 12:51
Untung rugi satu atau dua putaran di Pilkada Jakarta
Kamis, 28 November 2024 12:07
Pemilih tetap bisa datang ke TPS tanpa Formulir C
Selasa, 26 November 2024 13:47
KPU Jakarta mencatat jumlah pemilih di TPS khusus capai 13.382
Selasa, 26 November 2024 5:55