Lombok Barat (Antaranews) - PT Marina Del Ray masih menghadapi kendala pemanfaatan ruang perairan laut untuk dijadikan lokasi pembangunan marina yacht di Gili Gede, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, karena masih ada penolakan beberapa pihak yang merasa dirugikan.
"Perairan laut yang akan kami manfaatkan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, namun masih ada pihak yang keberatan karena merasa perairan tersebut merupakan jalur aktivitas ekonomi masyarakat umum," kata General Manager PT Marina Del Ray, Puri Yusuf, SH, di Lombok Barat, Minggu.
Pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan untuk membangun marina atau tempat parkir kapal kayar wisata ukuran kecil (yacht) di Dusun Tanjungan, Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
PT Marina Del Ray dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Beberapa persyaratan penting yang sudah dipenuhi, seperti upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
Selain itu, surat pertimbangan teknis penetapan lokasi terminal khusus, terkait dengan aspek keselamatan pelayaran di sekitaran laut Pulau Gili Gede. Pertimbangan tersebut dikeluarkan oleh Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Bali, pada 25 Januari 2016.
"Berdasarkan dokumen UKL-UPL, dan hasil pemantauan navigasi itu lah, kami mendapatkan izin pemanfaatan ruang perairan laut Gili Gede seluas 350 meter x 350 meter dari Kementerian Perhubungan," ucap Puri yang mendampingi CEO Marina Del Ray, Captain Raymond La Fontaine.
Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan beberapa pihak di Desa Gili Gede Indah, masih belum setuju dengan luas pemanfaatan ruang perairan laut untuk pembangunan marina yang diberikan kepada PT Marina Del Ray.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mencoba untuk memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Lombok Barat, dan Kementerian Perhubungan, untuk membahas kembali masalah izin pemanfaatan ruang perairan laut tersebut.
"Sebenarnya, kami sudah bertemu dengan bupati membahas masalah tersebut. Pada prinsipnya pemerintah daerah menerima karena sudah merupakan keputusan pemerintah pusat, tapi kami ingin ada pertemuan bersama agar tidak ada masalah lagi," katanya.
Lebih lanjut, Puri menambahkan rencana pembangunan marina yacht di Gili Gede, yang akan menelan dana Rp1 triliun juga sudah disosialisasikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama di Kecamatan Sekotong. Selain itu, jajaran Pemerintah Provinsi NTB, Pemkab Lombok Barat, para pelaku pariwisata dan TNI/Polri. (*)
Pembangunan marina lombok terkendala pemanfaatan ruang laut
Perairan laut yang akan kami manfaatkan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, namun masih ada pihak yang keberatan karena merasa perairan tersebut merupakan jalur aktivitas ekonomi masyarakat umum