Mendongkrak ekonomi NTB dengan THR

id NTB ,THR,Pertumbuhan Ekonomi

Mendongkrak ekonomi NTB dengan THR

.

Adanya insentif tersebut akan mendorong konsumsi rumah tangga di NTB pada triwulan II/2018 menjadi lebih tinggi
Mataram (Antaranews NTB) - Badan Pusat Statisik Nusa Tenggara Barat merilis pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I/2018 terkontraksi sebesar minus 0,33 persen "year on year" (yoy) atau paling rendah di antara 34 provinsi di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang negatif tersebut disebabkan kategori lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar minus 20,29 persen. Hal itu juga tergambar dari sisi pendapatan domestik regional bruto (PDRB) pengeluaran, di mana komponen ekspor luar negeri mengalami kontraksi paling tinggi, yaitu minus 22,46 persen.

Namun, jika mengeluarkan sektor pertambangan dan penggalian maka pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I/2018 tumbuh positif sebesar 4,34 persen, akan tetapi masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional di level lima persen.

Kepala BPS NTB Endang Tri Wahyuningsih menyebutkan struktur perekonomian NTB berdasarkan PDRB menurut lapangan usaha pada triwulan I/2018 masih didominasi kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan (23,43 persen), diikuti kategori pertambangan dan penggalian (14,58 persen), dan kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor (14,27 persen).

Bila dilihat dari sumber pertumbuhan ekonomi NTB triwulan I/2018 secara yoy, komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,28 poin, diikuti komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) sebesar 1,33 poin.

Adanya tunjangan hari raya (THR) ditambah dengan tunjangan kinerja kepada aparatur sipil negara (ASN), pensiunan dan TNI/Polri, diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II/2018, khususnya dari sektor konsumsi rumah tangga.

Sebab, alokasi anggaran untuk pembayaran THR di 11 pemerintah daerah di NTB mencapai ratusan miliar rupiah. Misalnya, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp57,56 miliar untuk membayar THR sebanyak 14.121 ASN.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengalokasikan anggaran THR senilai Rp30 miliar, Lombok Tengah Rp60 miliar, Lombok Utara Rp10,7 miliar, Lombok Timur Rp46 miliar, dan Pemkot Mataram sebesar Rp21 miliar, sedangkan Pemkab Sumbawa Barat mengalokasikan dana THR sebesar Rp13 miliar, Bima Rp34 miliar, dan Pemkot Bima Rp14,5 miliar.

THR yang dibayarkan oleh 11 pemerintah daerah di NTB, merupakan bagian dari Rp35,76 triliun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR secara nasional pada 2018.

Pembayaran THR wajib dilakukan oleh seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Tenaga honorer tidak mendapatkan THR karena tidak diatur dalam PP dan Permenkeu, serta SE Kemendagri. Namun, masing-masing kepala daerah mendorong seluruh jajarannya untuk menyisihkan sebagian gaji dan diberikan kepada tenaga honorer.

Bahkan, Pemprov NTB meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menyalurkan zakat kepada para tenaga honorer, terutama "pasukan kuning" atau tenaga kebersihan guna membantu meningkatkan daya beli mereka pada Ramadhan 1439 Hijriah.

                    Stimulus

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Achris Sarwani, pemberian THR bagi ASN, pensiunan, dan TNI/Porli dari sisi pengelolaan makro bisa dipandang sebagai stimulus fiskal dari sisi konsumsi rumah tangga.

Dengan "share" terbesar dalam PDRB, komponen konsumsi berperan penting dalam menjaga momentum penurunan tekanan inflasi untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II/2018 agar tidak kembali kontraksi.

Adanya insentif tersebut akan mendorong konsumsi rumah tangga di NTB pada triwulan II/2018 menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Hasil survei BI (survei konsumen, survei perdagangan eceran) menunjukkan keyakinan masyarakat dan pedagang makin meningkat terhadap ekonomi ke depan. Pembelian terhadap barang-barang makanan minuman serta barang tahan lama menunjukkan keyakinan yang meningkat.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan II/2018 diperkirakan tumbuh positif di kisaran 0,1-1,0 persen yoy (baseline scenario), dengan faktor pendorong utama konsumsi rumah tangga.

Masih relatif kecilnya angka perkiraan pertumbuhan ekonomi tersebut karena komponen ekspor dari sektor pertambangan masih menjadi penarik utama dari pertumbuhan ekonomi NTB.

Namun, jika dengan "optimis skenario", maka proyeksi pertumbuhan ekonomi NTB bisa di kisaran 2,5 hingga 3,5 persen pada triwulan II/2018.

Berdasarkan hasil survei BPS, konsumen memperkirakan bahwa perekonomian NTB pada triwulan II/2018 akan lebih baik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya dengan indeks tendensi konsumsi (ITK) mendatang sebesar 117,81 persen.

Hasil survei juga memperkirakan bahwa pendapatan konsumen pada triwulan II/2018 akan meningkat karena tunjangan dan bonus biasanya diberikan menjelang dan saat Idul Fitri. Kondisi tersebut memicu persepsi positif yang akan membentuk indeks pendapatan mendatang bernilai 131,80 poin.

Namun, ada kecenderungan konsumen memilih menunggu untuk melakukan pembelian barang tahan lama pada triwulan II/2018 dengan indeks 93,28 poin.

Perkiraan ITK NTB triwulan II/2018 berada di atas perkiraan nasional yang memiliki indeks 116,38 poin. Angka perkiraan tersebut berada pada posisi ke-14 dari 34 provinsi di Indonesia.

Secara umum, seluruh provinsi di Indonesia optimistis dengan kondisi perekonomiannya pada triwulan II/2018.

                    Berkeadilan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra asal Daerah Pemilihan NTB Willgo Zainar menyatakan pemberian THR ditambah tunjangan kepada ASN, pensiunan dan TNI/Polri semestinya menerapkan asas proporsional, pemerataan, dan berkeadilan.

Pemerintah seharusnya juga memberikan perhatian terhadap para pegawai honorer, terutama tenaga kebersihan, guru non-PNS, dan perawat. Mereka perlu mendapatkan THR demi meningkatkan daya belinya yang masih relatif rendah karena pendapatan yang masih di bawah upah minimum regional (UMR).

Jumlah pegawai honorer se-Indonesia diperkirakan ribuan orang. Mereka tersebar di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten serta kota.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu memahami kebijakan pemerintah memberikan THR ditambah tunjangan demi mendorong daya beli masyarakat, walaupun pemerintah sendiri sulit mengakui bahwa daya beli masyarakat menurun.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah sumber dana THR dari mana, dan apa sudah ada dalam rencana anggaran, baik untuk postur APBN maupun APBD.

Jika dari pembayaran THR ditambah tunjangan bersumber dari APBD, tentu akan mengganggu postur keuangan program pemerintah daerah yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Pembayaran THR yang bersumber dari APBD tentu akan berakibat pada tergerusnya porsi belanja rutin dan belanja pembangunan. Konsekuensinya adalah pemda akan terbebani pada tahun anggaran berikutnya. Pasalnya, dana THR tidak dialokasikan dalam postur APBD. Begitu juga dalam APBN murni 2018.

THR senilai Rp35,76 triliun yang diberikan kepada seluruh ASN, pensiunan, dan TNI/Porli secara nasional diyakini akan mendorong daya beli masyarakat. Namun sifatnya hanya sementara.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencari solusi yang tepat, salah satunya harus menciptakan lapangan kerja baru, dunia usaha baru, atau wirausaha baru.

Upaya tersebut juga harus diikuti komitmen kuat pemerintah untuk tidak terlalu berpikir tenaga kerja impor dan produk impor, baik produk pangan maupun barang lainnya.

Indonesia harus mampu membangun fundamental ekonomi berbasis kerakyatan atau ekonomi yang tumbuh dari masyarakat bawah. (*)