Mataram, 29/6 (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram yang mendapat dukungan dari Polres Mataram membubarkan aksi massa yang digelar Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Dompu (HMPD) di simpang empat Jalan Langko-Pejanggik-Airlangga-Udayana, Senin.
Lebih dari 30 orang mahasiswa dan pemuda Dompu yang dikoordinir oleh Irawan dibantu Jono dan M. Natsir itu terkonsentrasi di simpang jalan utama di Kota Mataram sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Awalnya, kepolisian hanya mengawasi aksi massa itu, namun beberapa menit kemudian terpaksa membubarkan paksa aksi tersebut karena pengguna lalu lintas mengeluhkan kondisi kemacetan lalu lintas.
Puluhan mahasiswa dan pemuda diarahkan untuk kembali ke asrama mereka dan disarankan untuk menyampaikan aspirasi pada lokasi yang tepat seperti di gedung DPRD NTB.
Sempat terjadi ketegangan karena mahasiswa dan pemuda Dompu itu hendak melakukan perlawanan, namun puluhan polisi berseragam terus membubarkan aksi massa hingga persimpangan jalan itu terbebas dari kerumunan massa.
Aksi massa itu merupakan lanjutan dari aksi serupa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, pada pekan lalu (22/6), yang berujung bentrokan fisik dengan aparat kepolisian.
Saat itu, terjadi aksi saling dorong antara polisi dan mahasiswa hingga sejumlah mahasiswa jatuh ke tanah, dan beberapa di antaranya dipukul dan ditendang.
Saat bentrokan itu mencuat, mahasiswa dan pemuda Dompu yang berjumlah lebih dari 20 orang itu berupaya menerobos masuk kompleks Kejati NTB, namun dihadang polisi yang membentuk pagar betis.
Kelompok mahasiswa dan pemuda Dompu itu nekat menerobos pintu gerbang karena kesal akibat permintaan mereka agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Slamet Wahyudi, tampil di hadapan mereka tidak terwujud.
Mereka tidak menghendaki Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Sugiyanta, SH, yang menerima tuntutan mereka sebagaimana ketika menyikapi aksi mereka sebelumnya.
Dalam insiden itu, polisi mengamankan seorang mahasiswa yang nekat menerebos pagar betis aparat kepolisian di pintu masuk Kejati NTB itu, setelah terlibat aksi saling dorong hingga terjadi tindak kekerasan.
Mahasiswa yang diamankan polisi itu teridentifikasi sebagai Dahlan, mahasiswa semester delapan Fakultas Kehutanan Universitas Nusa Tenggara Barat (UNTB).
Kericuhan di pintu masuk Kantor Kejati NTB itu baru berakhir setelah Kajati NTB bersedia menerima perwakilan mahasiswa dan pemuda Dompu itu untuk berdiskusi terkait tuntutan dalam aksi massa itu.
Dalam aksinya itu, para mahasiswa dan pemuda Dompu mendesak Kajati NTB untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan jaringan air bersih dengan dukungan dana sebesar Rp7,5 miliar dan proyek pengadaaan bronjong bernilai Rp4 miliar, yang diduga kuat melibatkan Bupati Dompu, Syaifurrahman.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang juga disoroti mahasiswa yakni proyek pembangunan rumah dinas dan dana bantuan gempa bumi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah serta proses penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sarat penyimpangan.(*)