Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Puadi mengatakan bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024 merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan.
"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon dan tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.
Baca juga: Akademisi UI: KPU perlu atur PKPU pilkada ulang tak lampaui 2025
Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.
Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat.
"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih.
Baca juga: Calon tunggal di Pilkada 2024 berbeda dengan 2015-2020
Berita Terkait
Bawaslu Kota Bima gandeng RT marbot dan toga
Minggu, 6 Oktober 2024 6:41
KPU dan Bawaslu harus lebih intens berkolaborasi di pilkada
Kamis, 3 Oktober 2024 20:50
Bawaslu wajibkan pasangan cabup/cawabub Lombok Tengah urus STTP kampanye
Rabu, 2 Oktober 2024 13:11
Bawaslu NTB menggandeng PWI-Forum Wartawan Parlemen tangkal hoaks pilkada
Selasa, 1 Oktober 2024 21:37
Bawaslu NTB belum temukan pelanggaran kampanye pilkada serentak 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 18:21
DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
Kamis, 26 September 2024 7:40
Bawaslu latih 200 milenial anti kampanye hoaks Pilkada NTB 2024
Kamis, 26 September 2024 1:56
Bawaslu ajak paslon gubernur/wagub NTB lakukan kampanye damai
Rabu, 25 September 2024 11:39