Puan Maharani Pantau Pembangunan Rumah Instan

id Puan Maharani

Masyarakat yang belum menerima pencairan dana bantuan dalam bentuk rekening tabungan bank, untuk lebih bersabar karena ada rangkaian tahapan pencairan yang nantinya akan menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pemerintah.
Mataram (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memantau perkembangan pembangunan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dan Rumah Instan Konvensional (Riko) yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kedatangannya ke Lombok, Rabu, Menteri Puan Maharani didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Salah satu lokasi terdampak gempa yang dikunjunginya pada Rabu (17/10) siang, berada di Lingkungan Pengempel Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam kunjungannya memantau perkembangan pembangunan Risha dan Riko, Menteri Puan Maharani bersama rombongan menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak gempa, terutama dengan pemilik rumah yang mengalami rusak berat dan masih bertahan di kawasan tenda pengungsian.

Tak hanya dengan masyarakat, para pihak yang turut terlibat dalam program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa juga turut hadir. Kelompok masyarakat (pokmas), fasilitator, tim dari Kementerian PUPR, dan juga para pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Dari rangkaian dialog yang terbangun dengan masyarakat, Menteri Puan Maharani mempertanyakan soal realisasi dana bantuan yang sebagian besar telah dicairkan ke rekening pokmas.

Kemudian terkait dengan persyaratan pencairannya yang telah dimudahkan menjadi satu formulir, masyarakat mengaku telah memahami dan mendapat pemaparan langsung dari tim Kementerian PUPR.

Setelah mengetahui perkembangannya, Puan Maharani meminta masyarakat yang belum menerima pencairan dana bantuan dalam bentuk rekening tabungan bank, untuk lebih bersabar karena ada rangkaian tahapan pencairan yang nantinya akan menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pemerintah.

"Uang (dana bantuan) sebagian sudah masuk ke bank, tapi ada yang belum bisa dicairkan karena ada persyaratan yang harus disepakati dan dipenuhi lebih dulu. Itu lah kenapa ada pokmas, ada kompak, fasilitator, kehadiran mereka ini agar semua bisa berjalan cepat, jadi mohon kesabarannya," kata Puan.

Namun dana bantuan yang telah masuk dalam rekening bank, jelasnya, tidak bisa diambil secara tunai. Melainkan dapat dicairkan jika ada bukti nota pembelian kebutuhan Risha dan Riko yang diserahkan masyarakat ke bank melalui pihak fasilitator.

"Misal ada pembelian 100 panel, itu (nota pembelian) kemudian disampaikan untuk ambil uangnya di bank. Tapi kalau bayar tukang, itu bisa bayar tunai, karena kita tahu kalau tukang itu upahnya dibayar harian," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Puan Maharani mengatakan, dana bantuan senilai Rp50 juta yang dibagikan kepada pemilik rumah rusak berat akan dicairkan dalam dua tahap.

"Uang (dana bantuan) itu diberikan (masuk ke rekening bank) dua kali, tahap pertama Rp25 juta, tahap kedua sisanya," ucapnya.