Kemarin, krisis air di Gili Trawangan, korupsi perjalanan dinas hingga penanganan disabilitas di NTB

id Berita terkini NTB,berita terkini Lombok,info terkini Lombok

Kemarin, krisis air di Gili Trawangan, korupsi perjalanan dinas hingga penanganan disabilitas di NTB

Industri pariwisata di Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, terancam akibat krisis air bersih. Di satu sisi, ribuan wisatawan asing dan domestik berkunjung ke kawasan itu setiap hari. (ANTARA/Ahmad Subaidi) (1)

Mataram (ANTARA) - Sejumlah berita menarik pada Jumat (1/11) yang masih layak dibaca warga Lombok.

Berikut berita yang dirangkum Antara NTB, yakni:

1. Dispar: Pembatasan kunjungan bukan solusi atasi krisis air di Gili Trawangan
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara Denda Dewi Tresna Astuti menilai pembatasan kunjungan wisatawan ke Gili Trawangan dan Meno bukan menjadi solusi tepat dalam mengatasi krisis air bersih.

"Pembatasan jumlah kunjungan wisata itu 'kan bukan sebuah hal yang harus kami lakukan, karena memang untuk saat ini, kunjungan kian menurun, karena sudah memasuki bulan November," kata Denda di Mataram, Jumat.

Baca beritanya di sini

2. NTB siapkan ruang pendingin untuk simpan bahan baku makan bergizi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan adanya ruang pendingin atau cold storage untuk menyimpan bahan baku makan bergizi gratis agar program nasional itu tidak berdampak signifikan terhadap inflasi pangan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan program makan bergizi gratis bukan bersifat sementara, sehingga rantai pasok makanan harus dipastikan aman.

Baca beritanya di sini  

3. Eks Kadistan Kota Bima divonis 4,5 tahun terkait korupsi perjalanan dinas
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara terhadap eks Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kota Bima Sulistiyanto terkait dengan perkara korupsi anggaran kegiatan dan perjalanan dinas pada tahun 2021—2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sulistiyanto dengan hukuman selama 4,5 tahun penjara," kata Hakim Ketua Lalu Moh. Sandi Iramaya membacakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Jumat.

Baca beritanya di sini 

4. Krisis air berdampak terhadap tamu hotel di kawasan Lombok Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah tamu hotel di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menurun hingga 16,15 persen pada September 2024.

Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin mengatakan kasus krisis air mempengaruhi kunjungan turis ke kawasan wisata, seperti Gili Trawangan di Lombok Utara.

"Tamu yang menginap di Gili Trawangan pada bulan September sudah mulai berkurang,” ujarnya di Mataram, Jumat.

Baca beritanya di sini   

5.Pemprov dan Polda NTB sinergi penanganan disabilitas berhadapan hukum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Polda NTB akan bersinergi dalam penanganan disabilitas berhadapan dengan hukum.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin mengatakan bahwa akan terus memberikan dukungan terhadap para penyandang disabilitas terkait pendampingan proses hukum.

"Kami pemerintah provinsi siap bekerja sama dan memfasilitasi kebutuhan para disabilitas, sesuai dengan kemampuan yang kita miliki," ujar dia melalui keterangan tertulis di Mataram, Jumat.

Baca beritanya di sini