Mataram (Antaranews NTB) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan dua tersangka berinisial AS dan HK dalam kasus pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (11/12).
"Tadi malam setelah kita lakukan pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti, ada dua orang yang kita tetapkan tersangka yaitu AS dan HK," kata Direktur? Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo di Markas Polda DIY, Jumat.
Menurut Hadi, dua orang laki-laki tersebut berperan mengeksploitasi seseorang serta ikut melihat hubungan badan di satu ruangan. Dari kegiatan itu mereka memeroleh keuntungan.
Ia mengatakan penetapan kedua tersangka diperkuat dengan dua alat bukti, saksi, serta barang bukti uang Rp1,5 juta. "Kemudian, ada keterangan-keterangan lainnya, adanya persesuaian antara saksi satu dengan yang lainnya," kata dia.
Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya dijerat dengan pasal 298 KUHP terkait membiarkan orang melakukan perbuatan dengan orang lain, serta pasal 12 Undang-Undang (UU) tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. "Ancaman hukumannya cukup berat maksimal 15 tahun," kata dia.
Adapun 10 orang lainnya yang diamankan saat penggerebekan pada Selasa (11/12) masih belum ditetapkan sebagai tersangka. "Sepuluh orang lainnya masih kita dalami lagi," kata dia.
Selain itu, menurut Hadi, polisi juga masih akan melakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan dua tersangka kegiatan pesta seks tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali. "Dari keterangannya mereka ada empat kali, kita akan kembangkan terus," kata dia.
Sebelumnya, aparat Polda DIY menggerebek pesta seks yang melibatkan sejumlah pasangan suami-istri di sebuah homestay di kawasan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (11/12) pukul 23.00 WIB.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan 12 orang yang rata-rata berusia di atas 35 tahun, di mana dua orang berperan melakukan adegan hubungan seks dan sisanya menonton dengan membayar sejumlah uang.
Berita Terkait
Satu tersangka pesta homo di Jaksel positif HIV
Kamis, 3 September 2020 5:45
Eks waka DPRD Bandarlampung yang kedapatan pesta narkoba jadi tersangka kepemilikkan senpi
Selasa, 17 September 2019 20:28
Peserta pesta homo berusia 20-40 tahun
Kamis, 3 September 2020 6:44
Kyle Walker pesta seks selama lockdown bikin Manchester City super kecewa
Senin, 6 April 2020 8:01
Dua wanita muda dan satu pria digerebek polisi tengah pesta seks
Kamis, 5 September 2019 5:17
BERLUSCONI GELAR PESTA SEKS
Senin, 28 Mei 2012 12:08
SUKA PESTA SEKS, BERLUSCONI DIPROTES
Selasa, 15 Februari 2011 7:37
POLISI MALAYSIA TAHAN 26 PESERTA "PESTA SEKS" TAHUN BARU
Selasa, 6 Januari 2009 11:10