Pemerintah perlu lindungi hak pendidikan ODHA

id Pengamat UI,Amanah Nurish,Hak Pendidikan ODHA,Orang dengan HIV/AIDS,ODHA,HIV,AIDS,Seks,Pendidikan Tinggi,UI

Pemerintah perlu lindungi hak pendidikan ODHA

Tangkapan layar - Dosen Universitas Indonesia Amanah Nurish. yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kajian Terorisme SKSG UI Official, Selasa (12/10/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Jakarta (ANTARA) - Antropolog dan Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Amanah Nurish mengatakan bahwa pemerintah perlu melindungi hak pendidikan anak-anak yang merupakan orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
 

“Sebagai kelompok masyarakat yang rentan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah, kebijakan strategis, untuk melindungi hak-hak para penderita HIV/AIDS, seperti pelayanan pendidikan inklusif bagi mereka,” kata Amanah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa melindungi hak pendidikan diperlukan karena tidak jarang sekolah negeri maupun swasta menolak kehadiran anak-anak penderita HIV/AIDS.

Selain itu, katanya, anak-anak tersebut dapat mengalami diskriminasi dan intimidasi dari lingkungan sosial maupun sekolah, sehingga mengakibatkan trauma psikologis.

“Bahkan, di antara mereka ada yang ingin mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi obat-obat terlarang, dan terjerat masalah narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Komunitas garda terdepan menuju Indonesia bebas AIDS 2030

Ia juga mengatakan bahwa diskriminasi dapat terjadi karena banyak orang yang tidak memahami bahwa penularan HIV/AIDS terjadi karena berhubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, hingga proses persalinan dan menyusui dari ibu penderita HIV/AIDS ke anaknya.

“Berbagai penolakan sering kali terjadi apabila identitas siswa diketahui sebagai ODHA. Padahal, amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menekankan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan keadilan sosial yang setara,” jelasnya.

Baca juga: PMJ meluncurkan aplikasi layanan kesehatan orang dengan HIV/AIDS

Sementara itu, selain pemerintah, dia mengatakan bahwa lembaga pendidikan tinggi dapat berperan untuk mewujudkan kolaborasi pendidikan inklusif di sekolah-sekolah dasar dan menengah, atau melakukan pendampingan terhadap anak-anak penderita HIV/AIDS.

“Fungsi pendidikan tinggi di tingkat universitas tidak hanya mencetak kaum intelektual dalam retorika belaka, tetapi juga memiliki peran untuk memecahkan problem-problem sosial yang ada di sekelilingnya,” katanya.