Dinas LHK berharap kayu sitaan dihibahkan bantu konstruksi

id kayu sitaan,kayu pascagempa,rekonstruksi gempa,dinas lhk,lhk ntb,kabid mursal

Dinas LHK berharap kayu sitaan dihibahkan bantu konstruksi

Kondisi truk pengangkut kayu jenis Rajumas asal Pulau Sumbawa yang diduga ilegal, diamankan petugas Polhut NTB di Kantor Dinas LHK NTB, Selasa (18/12/2018). (Foto Antaranews NTB/Dhimas BP)

Jadi dari pada didiamkan begitu saja sampai rusak, alangkah baiknya dihibahkan ke tempat yang terdampak gempa, di Lombok, Sumbawa dan juga Palu
Mataram, (Antaranews NTB) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat, berharap kayu sitaan, rampasan maupun temuan lapangan dapat dihibahkan untuk membantu kebutuhan konstruksi pascagempa.

Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PHKSDAE) Dinas LHK NTB, Mursal di Mataram, Kamis, mengatakan, harapan itu telah disampaikan pada Oktober 2018 dalam bentuk tertulis kepada Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Harapan dan usulan soal kayu ini sudah kami sampaikan Oktober lalu, tapi sayangnya sampai sekarang belum ada respon," kata Mursal.

Dia menjelaskan bahwa dalam prosedurnya, permohonan pemanfaatan lain dari barang sitaan memang harus sepengetahuan dan rekomendasi langsung dari menteri, karena hal tersebut berkaitan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri LHK.

"Dalam aturan KUHAP itu diatur, dan yang paling jelas ada dalam peraturan menteri, terkait penanganan barang bukti hasil sitaan, rampasan, dan juga temuan. Jadi kami tidak mau melanggar itu," ujarnya.

Karena itu dalam surat yang telah diajukannya, Mursal mengharapkan agar kayu-kayu hasil sitaan, rampasan maupun temuan lapangan, baik yang ada di NTB dan provinsi lainnya, dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan sarana umum masyarakat pascagempa, seperti sekolah, tempat ibadah, dan puskesmas.

"Bayangkan saja, di NTB, di rubasan ada, kantor kejaksaan, kantor KPH, di tempat kami (kantor Dinas LHK NTB) juga menumpuk. Jadi dari pada didiamkan begitu saja sampai rusak, alangkah baiknya dihibahkan ke tempat yang terdampak gempa, di Lombok, Sumbawa dan juga Palu," kata Mursal.

Dengan adanya rekomendasi dari menteri, jelasnya, tentu akan berdampak pada kondisi hutan yang ada saat ini. Salah satunya menekan terjadinya kegiatan pembalakan liar yang disinyalir pascagempa kian masif.

"Jadi pohon tegakan yang ada dalam kawasan konservasi itu aman, tidak diganggu," ucapnya.