Mataram perketat Taman Udayana antisipasi penyalahgunaan narkoba

id Taman Udayana

Mataram perketat Taman Udayana antisipasi penyalahgunaan narkoba

Taman kota di sepanjang Jalan Udayana, Kota Mataram, NTB. (mataram.go.id). (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan memperketat pengawasan di Taman Udayana sebagai upaya antisipasi aktivitas penyalahgunaan narkoba.

"Indikasi temuan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Mataram terhadap kasus penyalahgunan narkoba di Udayana akan menjadi atensi kami untuk meningkatkan pengawasan," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.

Mohan mengakui, Udayana kini menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Mataram dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut telah dibatasi sampai pukul 22.00 WITA, bahkan pada malam Jumat tetep diberlakukan tidak boleh ada aktivitas apapun termasuk aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

"Tetapi, hal itu tidak bisa sepenuhnya kami bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama 24 jam, karena keberadaan aparat di kota ini juga sangat terbatas," katanya.

Oleh karena itu, untuk dapat mengawasi aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, pemerintah kota akan mencoba menggandeng pedagang kaki lima (PKL) di Taman Udayana.

Pedagang dinilai efektif menjadi pengawas berbagai aktivitas masyarakat di kawasan itu, karena mereka selalu ada di kawasan tersebut. "Jadi PKL bisa sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap berbagai indikasi penyalahgunaan narkoba," katanya.

Untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal, pemerintah kota tentunya akan berkoordinasi dengan BNNK Mataram agar dapat memberikan edukasi tentang indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Dengan demikian, apabila pedagang menemukan ada indikasi, mereka bisa langsung berkoordinasi dengan petugas BNNK maupun aparat hukum," ujarnya.

Kepala BNNK Mataram H Nur Rachmat sebelumnya menyebutkan Taman Udayana menjadi salah satu lokasi terindikasi prospektif dilakukan penyalahgunaan narkoba bagi kalangan generasi muda.

"Indikasi itu merupakan hasil temuan dari kegiatan skrining dan intrevensi lapangan (SIL) yang dilakukan tim pada sejumlah lokasi di Kota Mataram," katanya.

Selain Udayana, dari kegiatan SIL juga ditemukan indikasi prospektif penyalahgunaan narkoba pada komunitas pemuda Ampenan, tempat karaoke, tempat ngopi, asrama atau indekos mahasiwa, pelajar SMA/SMK dan pelajar SMP di Mataram.

Menurutnya, dari kegiatan SIL yang dilakukan oleh petugas pada beberapa tempat tersebut, dari 372 orang sasaran skrining, ditemukan 55 orang atau 14,8 persen yang prospektif untuk dirujuk ke tempat rehabilitasi narkoba.

"Zat yang digunakan antara lain, sabu, obat-obatan medis yang disalahgunakan, rokok dan alkohol. Rokok dan alkohol menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba," katanya.