Lombok Tengah tetapkan status waspada PMK

id PMK,Lombok Tengah ,NTB,status waspada

Lombok Tengah tetapkan status waspada PMK

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB Muhammad Kamrin (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menetapkan status waspada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah ditemukan ada ternak terinfeksi penyakit tersebut di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah belum ada ternak yang terkena PMK di 2025 ini, namun kami tetap waspada terhadap PMK tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Kamrin di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan laporan dugaan penyakit PMK yang terjadi pada awal 2025 ini telah diterima dan telah dilakukan pengecekan, namun ternak tersebut tidak terkena PMK.

"Informasi itu telah kami cek, hasilnya ternak tersebut tidak terkena PMK, sakit biasa," katanya.

Baca juga: Sebanyak 42 ekor ternak di NTB sembuh dari penyakit mulut dan kuku

Untuk mengantisipasi virus pandemi PMK di Lombok Tengah pihaknya tetap meningkat pengawasan terhadap ternak yang masuk di wilayah tersebut. Selain itu pengiriman ternak sapi dari wilayah Pulau Sumbawa menuju Lombok saat ini telah disetop sementara.

"Penyetopan sementara itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran PMK di NTB," katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah juga tetap membuka posko pengaduan penyakit PMK yang menyerang ternak masyarakat di Lombok Tengah. Selain itu pihaknya telah menyiapkan vaksinasi untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK tersebut di Lombok Tengah.

"Posko pelaporan kasus PMK tetap kami buka dan kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Kementan mengimbau pemda tutup pasar hewan 14 hari jika ada kasus PMK

Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau para peternak jika memiliki ternak yang sakit, supaya segera melapor kepada petugas di masing-masing desa melalui para penyuluh atau petugas ternak di masing-masing kecamatan di Lombok Tengah.

"Kami harapkan warga aktif menyampaikan laporan, jika ada ternak sapi, kambing atau kerbaunya yang sakit, sehingga bisa dilakukan pengobatan," katanya.

Penularan virus PMK tersebut terjadi melalui kontak langsung antara hewan rentan, kontak tidak langsung antar-hewan rentan dan manusia, pakaian, sepatu, peralatan kandang, kendaraan, limbah yang tercemar oleh virus dari hewan yang terinfeksi dan melalui udara.

Baca juga: Antisipasi PMK, Tim pengawas hewan kurban dibentuk di Lombok Tengah
Baca juga: Vaksin PMK produksi dalam negeri mulai digunakan di Loteng