Lombok Tengah (ANTARA) - Perusahaan Daerah Ari Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Direktur Utama PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo di Lombok Tengah, Kamis, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama pendampingan hukum yang sudah berjalan tiga tahun terakhir, kami lebih tenang dalam mengelola perusahaan," katanya.
Selain itu, dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tersebut akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air.
"Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: PDAM rehabilitasi pipa jaringan di Lombok Tengah guna tingkatkan layanan
Kepala Kejari Lombok Tengah Nurintan Sirait menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung PDAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karena sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga," katanya.
Ia mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar PDAM dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Bila perlu ditingkatkan, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan," katanya.
Baca juga: PDAM distribusi air bergilir di Lombok Tengah saat musim kemarau
Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya meliputi pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya.
Dengan adanya kerja sama ini, lanjutnya, diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.
Baca juga: Stok air baku antisipasi dampak kekeringan di Lombok Tengah aman
Baca juga: PDAM sumbang PAD Loteng pada 2023 Rp100 juta, tunggakan pelanggan Rp8 miliar