Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menilai penerapan sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dari mana saja atau WFA (work from anywhere), selama dua hari dalam seminggu belum terlalu mendesak.
"Kondisi kerja di Mataram masih normal begitu juga dengan arus lalu lintas sehingga penerapan WFA di Mataram belum terlalu urgen," kata Plt Asisten III Setda Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa.
Dalam pelaksanaan WFA, para ASN bekerja tanpa bertemu dengan atasan, teman sejawat dan lainnya. Apalagi untuk dinas layanan publik, masyarakat akan merasa layanan lebih maksimal jika tatap muka.
"Karena itu, kami rasa untuk di Kota Mataram saat ini sistem kerja di kantor atau WFO (work from office) lebih efektif," kata Taufik yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.
Baca juga: Bekerja dari mana saja bagi ASN siap diterapkan di Mataram
Dia mengatakan pemerintah kota bukannya tidak taat terhadap regulasi dari pemerintah pusat, akan tetapi kondisi di Mataram dinilai belum mendesak untuk penerapan WFA.
"Tetapi ketika ke depan pemerintah sudah menerapkan WFA secara mutlak, maka Pemerintah Kota Mataram mau tidak mau tidak bisa menolak lagi untuk menerapkan WFA, sebab kebijakan ASN sepenuhnya terpusat," katanya.
Dari informasi saat ini pemerintah baru menerapkan WFA di beberapa Kementerian dan rata-rata itu berdomisili di Jakarta. Sedangkan untuk penerapan di daerah kemungkinan baru satu yakni Surabaya.
"Sedangkan untuk di daerah lain, sejauh ini belum ada informasi terkait kesiapan mereka," katanya.
Baca juga: Menaker sebut skema kerja WFA saat Lebaran
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Ramyoga sebelumnya mengatakan, pada prinsipnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah pusat, Kota Mataram siap melaksanakan WFA.
Akan tetapi, pihaknya menunggu surat edaran resmi tentang regulasi yang telah dibuat sebagai acuan membuat regulasi turunan di Kota Mataram.
Keberadaan regulasi resmi tersebut dinilai penting sebagai dasar pembuatan sistem kerja di daerah, atau kebijakan ini masih akan di uji coba ke beberapa daerah atau langsung ke semua daerah.
"Jujur untuk kepastian pelaksanaan kebijakan WFA, kami belum tahu persis sebab regulasi belum kami terima," katanya.
Baca juga: Efisiensi anggaran, ASN bisa berkerja dari mana saja dua kali seminggu
Baca juga: Kemnaker kaji usulan pemberlakuan "WFA"