Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan penyebab melambung harga cabai rawit merah menjadi Rp200.000 per kilogram selama Ramadhan 2025, yakni menurunnya produksi lokal.
"Bunga cabai tidak bisa menjadi buah karena curah hujan tinggi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Taufieq Hidayat mengungkapkan penyebab harga cabai melambung saat ditemui usai rapat pengendalian inflasi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa.
Harga cabai rawit sebelum Ramadhan masih sekitar Rp100 ribu per kilogram.
Taufieq menuturkan luas panen cabai rawit di Nusa Tenggara Barat pada Januari 2025 mencapai 2.169 hektare dengan angka produksi 34.824 kuintal.
Baca juga: Disperindag NTB buka opsi pembatasan beli cabai
Pada Desember 2024, luas panen cabai rawit mencapai mencapai 2.293 hektare dengan jumlah produksi mencapai 95.777 kuintal.
Jumlah produksi cabai rawit yang menurun sebanyak 63,64 persen dalam waktu satu bulan membuat stok cabai di pasaran menipis, sedangkan permintaan konsumen cenderung meningkat terutama saat Ramadhan.
"Produksi Februari tidak jauh berbeda dengan produksi Januari," kata Taufieq.
Ia juga mengungkapkan jika konsumsi masyarakat Nusa Tenggara Barat terhadap cabai rawit relatif sedikit, yakni sekitar 200 ton per pekan. Angka konsumsi lokal hanya sekitar 1,5 sampai 2 persen dari total produksi cabai rawit.
"Selain penurunan produksi, ada indikasi cabai dijual keluar daerah yang membuat stok cabai di dalam daerah menjadi terbatas," paparnya mengungkapkan.
"Pada 28 Februari 2025, harga masih Rp78 ribu per kilogram, tapi di luar sudah tinggi di atas Rp100 ribu. Kalau bea pengiriman hanya Rp10 ribu, orang mengirim ke luar," ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTB soroti harga cabai naik hingga Rp200 ribu per kilogram
Pada 3 Maret 2025, Dinas Perdagangan NTB melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Mataram, di antaranya Pasar Kebon Roek, Pasar Pagesangan, dan Pasar Mandalika.
Harga cabai rawit lokal yang jual para pedagang di Pasar Kebon Roek bervariasi antara Rp180 ribu sampai Rp190 ribu per kilogram. Bahkan, ada pedagang yang mematok harga cabai rawit lokal Rp210 ribu per kilogram.
Sedangkan, cabai rawit impor yang didatangkan dari Jawa hanya dijual seharga Rp165 ribu per kilogram.
Harga cabai merah besar dan cabai merah keriting cenderung lebih murah ketimbang cabai rawit yang berada pada kisaran Rp85 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan pemerintah daerah segera melakukan intervensi untuk mencegah kelangkaan dan menjaga kestabilan harga cabai di pasaran.
"Intervensi pemerintah tetap kami upayakan pasar murah di beberapa titik bekerja sama dengan kabupaten dan kota," pungkas Nelly.
Baca juga: Pemprov NTB minta konsumen tak selektif terhadap rasa cabai lokal
Baca juga: NTB datangkan cabai dari luar daerah untuk menetralisir harga
Baca juga: Disperindag minta petani di NTB ikut cermati stok cabai daerah
Baca juga: Cabai di NTB diminati konsumen luar negeri