Mataram, NTB (ANTARA) - Sejumlah berita menarik di Nusa Tenggara Barat pada Selasa (6/5) yang perlu dibaca publik.
Berikut rangkuman berita Antara NTB yaitu:
1. TGB: Kerja sama pengelolaan aset NCC sudah sesuai prosedur
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab dengan sapaan Tuan Guru Bajang (TGB) menyatakan bahwa kerja sama pengelolaan aset pemerintah berupa lahan gedung NTB Convention Center (NCC) sudah berjalan sesuai prosedur.
Baca beritanya di sini
2. Korupsi pokir DPRD Mataram Rp6 miliar siap diekspose kejaksaan
Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap melaksanakan ekspose perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial senilai Rp6 miliar yang berasal dari dana pokok pikiran dewan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa, mengatakan ekspose perkara tersebut akan terlaksana bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk melihat ada atau tidak potensi kerugian negara.
Baca beritanya di sini
3. Harga emas hari ini 6 Mei meroket jadi Rp1,931 juta per gram
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Selasa (6/5) mengalami kenaikan sebesar Rp26.000, dari semula Rp1.905.000 menjadi Rp1.931.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.780.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca beritanya di sini
4. Persib Bandung juara Liga 1 musim 2024/2025
Persib Bandung resmi mengunci gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 setelah pesaing terdekatnya, Persebaya Surabaya, gagal meraih kemenangan atas Persik Kediri pada laga pekan ke-31 di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin.
Hasil imbang yang diraih Persebaya 3-3 membuat raihan poin mereka tidak dapat lagi mengejar Persib, meski kompetisi masih menyisakan tiga pertandingan.
Baca beritanya di sini
5. Mantan Bupati Lombok Timur kembali diperiksa atas kasus lahan MXGP
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan terkait kasus pembelian lahan miliknya seluas 70 hektare oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa di kawasan wisata Samota yang kini menjadi areal sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan perihal pemeriksaan mantan Bupati Lombok Timur tersebut dalam kapasitas sebagai saksi pada tahap penyidikan kasus lahan MXGP Samota.
Baca beritanya di sini
